Lampung Selatan (SL) – HKA (6) seorang balita di Desa Palasjaya, Kecamatan Palas Lampung Selatan, diduga tewas setelah divaksin imunisasi Measless rubella (MR), Sabtu (8/9/2018). Saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan kepolisian.
Menurut keterangan Kepala Desa Palasjaya, Sutaji mengatakan berdasarkan keterangan orang HKA itu mendapatkan imunisasi MR oleh petugas Puskesmas Palas di Balai Desa Palas Jaya, Selasa (4/9) lalu. Namun setelah diimunisasi MR, sang bocah alami demam disertai muntah darah selama tiga hari.
“Mengetahui tidak sembuh, pada Sabtu (8/9) lalu keluarganya membawa HKA ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda. Namun, sampai di RS sekitar pukul 19.30 WIB, sang anak sudah meninggal dunia. Orangtuanya kemudian membawa kembali anaknya pulang,” ujarnya, Selasa (11/9/2018).
Menurutnya, hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Polsek Palas dan Polres Lamsel. Kemudian, pihak Dinas Kesehatan pun sudah turun kerumah korban. “HKA sudah dimakamkan, Minggu (9/9/2018) lalu. Sejauh ini keluarga korban telah menerima dengan lapang dada musibah yang dialami,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Palas Iptu Budi Purnomo mengatakan kasus itu sudah ditangani pihak Polsek Palas bersama Reskrim Polres Lamsel. Bahkan, Senin (10/9/2018) telah turun untuk menyelidiki dugaan tersebut. “Pihak Petugas kesehatan dan kedua orang tunya sudah dimintai keterangan. Saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” ujarnya.
Dia mengatakan untuk memastikan kebenaran apakah korban meninggal akibat suntikan vaksin imunisasi MR, harus dibuktikan dengan autopsi. Namun, sejauh ini pihak keluarga belum menyetujui untuk dilakukan autopsi. “Yang jelas, hingga saat ini belum tau apa penyebabnya. Untuk membuktikan itu hanya dilakukan autopsi. Namun, pihak keluarga belum menyetujuinya,” ujarnya. (lp/net)