Lampung Tengah (SL) – PT KAI Divre IV Tanjung Karang, mengadakan diskusi dan sosialisasi asetnya bersama ratusan warga bantaran rel kereta api, Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Rabu (12/9).
Sebagai Pemateri dalam sosialisasi itu, perusahaan milik negara tersebut menghadirkan Senior Manager Penjagaan dan Pengusahaan Aset, Muh. Arif Nurul Falah, dan Manager Humas, Sapto Hartoyo.
Dalam kegiatan itu juga turut hadir Kepala Desa Sinar Banten, Hariyanto,
serta perwakilan aparat kemanan dari TNI dan Polri wilayah setempat.
Irawati, salah satu warga yang hadir dalam sosialisasi aset PT KAI itu mengaku selama ini kurang mendapat informasi secara jelas tentang aset milik PT KAI, khususnya yang berada di bantaran rel kereta api.
Dengan diadakannya sosialisasi aset, dan tanya jawab antara warga yang tinggal di bantaran rel, bersama pejabat PT KAI, atau orang yang memang memahami tentang dunia perkeretaapian, maka usai mengikuti sosialisasi ini ia mengetahuinya secara jelas dan benar.
“Ya bagus sekali diadakan sosialisasi seperti ini, karena memang kan selama ini cuma tau dari orang saja, dan entah benar atau tidak, kita belum jelas. Nah setelah dijelaskan tadi, sekarang saya sudah paham mana yang benar dan mana yang salah” ujar wanita paru baya tersebut, saat ditemui usai mengikuti kegiatan sosialisasi aset PT KAI.
Hal senada juga dikatakan oleh Mujiman, peserta dalam sosialisasi Aset PT KAI, yang dalam sesi tanya jawab meminta agar lebih sering mengadakan kegiatan seperti ini, guna menciptakan komunikasi yang baik antar warga yang tinggal di bantaran rel dan pihak PT KAI.
“Ya acara ini bagus, supaya warga pada tau, dan kalo PT KAI ingin melakukan penertiban atau apapun ke warga, nantinya bisa dibicarakan secara lebih baik lagi” kata dia.
Kepala Desa Sinar Banten, Hariyadi mengucapkan terimakasih kepada PT KAI yang bersedia menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini.
Hal tersebut karena seiring adanya beberapa oknum tak bertanggung jawab, mengambil keuntungan dari warga, dengan memberikan informasi yang salah tentang lahan atau aset milik PT KAI.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Sapto Hartoyo saat memberikan materi mengatakan, selain untuk memberikan informasi yang jelas kepada warga, dibuatnya acara sosialisasi ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar warga dan pihak PT KAI.
“Ada pepatah mengatakan, tak kenal maka tak sayang, tujuan kami menggelar acara ini bukan cuma untuk sosialisaai aset saja, tetapi juga menjalin silaturahmi dan mengajak warga yang ingin berdiskusi atau tanya jawab soal perkeretaapian” terangnya.
Senior Manager Penjagaan dan Pengusahaan Aset, Muh. Arif Nurul Falah, dalam materinya menjelaskan, bahwa berdasarkan peraturan pemerintah, tentang perkeretaapian, adalah suatu sistem atau tatacara supaya kereta api bisa berjalan tertib aman, dan lancar adalah 12 meter kanan dan kiri, yang terdiri tiga bagian yaitu
Ruang manfaat jalur, dari asrel 6 meter kanan dan kiri, tujuannya untuk meletakkan pondasi rel, batu, bantalan, dan saluran air, itu murni tidak boleh ada bangunan.
Ruang milik jalur (Rumija), jaraknya 6 meter dari rumah, jadi 12 kanan kiri. Tidak boleh ada bangunan dan pohon, kecuali bangunan untuk prasarana contoh bagunan perlintasan, persinyalan untuk mengatur perjalanan.
Ruang pengawasan jalur (Ruwasja), jaraknya 9 meter dari Rumija.
Ruasja ini yang boleh ada bangunan, rumah toko. Kecuali di sekitar stasiun, yang terdapat ada aturannya sendiri. (sp/net)