Lampung Selatan (SL) – Polres Lampung Selatan, Selasa, 4 September 2018, mengekspos puluhan sepeda motor hasil pencurian puluhan penjahat dalam dua pekan terakhir. Beberapa pencuri memakai senjata api saat beraksi.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, dari 32 penjahat yang ditangkap dalam Operasi Sikat Krakatau 2018, pihaknya mengamankan 121 barang bukti, mulai dari puluhan kendaraan roda dua, senjata api, laptop, ponsel, dan sejumlah barang bukti lain.
“Selama 14 hari kami nerhasil mengamankan 32 pelaku kejahatan dengan 121 barang bukti, berdasarkan laporan polisi, para pelaku terdiri dari kasus curat, curas, dan curatmor, ” paparnya.
Para penjahat, demikian Kapolres, umumnya mencuri dengan masuk, membongkar, dan menjarah ke dalam rumah warga dan kios. Beberapa di antaranya melibatkan remaja di bawah umur. (LampungTv)