Lampung Tengah (SL) – Upaya persuasif Mapolres Lampung Tengah kepada masyarakat soal para penyerahan pelaku kejahatan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terus menunjukkan progres yang positif. Pimpinan Polres juga mengapresiasi upaya tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang berkontribusi dalam suksesi program kerja Kapolres Lamteng itu.
Kapolres Lampung Tengah AKBP. Slamet Wahyudi, S.IK, M.H, didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lampung Tengah (Lamteng), AKP. Firmansyah, S.H, M.H, dan KBO IPDA. Denny Maulana, S.STr, mengapresiasi upaya tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di kabupaten setempat, yang berkontribusi dalam suksesi program kerja Kapolres Lamteng itu.
“Pola persuasif dilakukan dengan cara mengimbau kepada tokoh masyarakat untuk menyerahkan para pelaku kejahatan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kepemilikan senjata api ilegal, dan kepemilikan kendaraan tanpa surat menyurat lengkap,” ungkapnya.
Ditemui saat menerima perwakilan tokoh masyarakat Kampung Terbanggi Besar yang menyerahkan DPO pelaku kejahatan perampasan, Kapolres mengatakan sangat mengapresiasi kontribusi tokoh masyarakat dan keluarga yang bersedia menyerahkan tersangka pelaku kejahatan kepada Polres Lampung Tengah.
“Ini merupakan program kerja kami di Polres Lamteng, dan menjadi terobosan inovasi untuk mengungkap serta mengamankan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Terbukti dalam Minggu ini saja sudah ada tiga pelaku kejahatan yang masuk ke dalam DPO. Oleh karenanya, kami sangat mengapresiasi atas kerjasama yang terbangun dari tokoh masyarakat serta keluarga para tersangka yang hari ini langsung menyerahkan para pelaku kejahatan ke Mapolres Lampung Tengah,” terangnya.
Dikatakan Kapolres, pihaknya mengimbau kepada para tokoh masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam penyerahan DPO pelaku kejahatan, kepemilikan senpi, serta kepemilikan kendaraan tanpa dilengkapi surat menyurat alias bodong.
“Selama Operasi Sikat Krakatau 2018 kita mengimbau kepada masyarakat dan para tokoh di lingkungan, untuk terus berkontribusi dalam menyerahkan pelaku kejahatan yang masuk ke dalam DPO. Kita masih tunggu kabar dari para tokoh di Lampung Tengah, mengenai penyerahan tersangka pelaku tindak pidana, kepemilikan senpi, serta kepemilikan kendaraan bodong selanjutnya. Polres Lamteng akan menerima dengan tangan terbuka kontribusi mereka, dan akan langsung memproses para pelaku sesuai dengan Undang-undang dan Hukum yang berlaku. Akan tetapi, apabila sampai akhir bulan ini masih ada yang belum menyerahkan diri, maka tim kami akan mengambil tindakan tegas terukur di lapangan ketika melakukan penangkapan pelaku kejahatan,” tegasnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kampung Terbanggi Besar Musa Ahmad, S.Sos., yang menyambangi Mapolres Lampung Tengah guna mendampingi penyerahan pelaku kejahatan yang masuk ke dalam DPO, mengatakan, penyerahan pelaku kejahatan tersebut merupakan langkah mendukung tugas Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Saya mengajak kepada seluruh tokoh masyarakat yang berada di Lampung Tengah untuk mendukung program kerja Polres Lampung Tengah. Termasuk mengenai penyerahan para pelaku kejahatan yang sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang. Kita kooperatif, supaya proses hukum dapat berjalan dengan baik, dan kondusifitas Lampung Tengah dapat terjaga dengan baik,” imbaunya. (rls/jun)