Bandarlampung (SL)-Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung melakukan sosialisasi pemberantasan narkotika di Kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera), Senin (13/8/18). Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk kuliah umum itu disampaikan langsung oleh Direktur (Dir) Ditres Narkoba polda setempat, Kombes Pol. Shobarmen.
Sebanyak 2.676 mahasiswa baru kampus setempat tampak serius menyaksikan paparan yang disampaikan mantan Kepala SPN Kamiling Polda Lampung itu. Sesekali, para mahasiswa tertawa lepas dan bertepuk tangan meriah lantaran Shobarmen beberapa kali melontarkan kalimat candaan.
Dalam paparannya, Shobarmen mengatakan, Indonesia gawat narkoba. Provinsi Lampung termasuk didalamnya. “Setiap harinya, 40-50 orang Indonesia meninggal karena narkoba,” kata Shobarmen dihadapan para mahasiswa.
Menurut dia, pertahunnya puluhan triliun uang rakyat Indonesia dihabiskan untuk belanja narkoba. “Angka terakhir yang kita dapat, sampai Rp65 triliun uang rakyat Indonesia yang dihabiskan hanya untuk membeli narkoba,” ungkapnya.
Mirisnya, sambung dia, narkoba sudah menjajah semua kalangan, mulai dari kalangan dengan tingkat ekonomi tinggi, hingga kalangan dengan tingkat ekonomi rendah. “Bukan hanya masayarakat sipil yang terjerat narkoba, banyak juga oknum aparat penegak hukum yang terlibat. Bahkan ada juga para pengajar (dosen) yang tertangkap karena kasus narkoba, termasuk mahasiswa didalamnya,” jelasnya.
Untuk itu, Shobarmen mengimbau para mahasiswa untuk menjauhi barang haram tersebut. “Kalau dengar kata narkoba, tanamkan di benak kalian pemberantasan. Jangan sekali-kali mencoba narkoba,” imbaunya.
Karena menurut dia, sekali saja seseorang mengkonsumsi barang haram itu, seumur hidupnya akan hancur. “Daya rusak narkoba lebih serius dibanding korupsi dan terorisme. Karena narkoba merusak sistem syaraf dan otak. Jadi tidak ada jaminan seseorang pecandu untuk sembuh,” terangnya.
Usai pemaparan bahaya narkoba, para mahasiswa menyatakan diri siap menjauhi narkoba. Salah satunya, Reza dari Program Studi (Prodi) Bio Sistem kampus setempat. “Kalau bisa semua yang terlibat narkoba di hukum seumur hidup saja,” kata dia.
Reza mengaku senang bisa mendapat pelajaran tentang bahaya narkoba dari Shobarmen. “Kami inikan mahasiswa baru ya. Jadi saya bersyukur bisa tahu sejak dini tentang bahaya, dan jenis-jenis narkoba seperti yang disampaikan tadi,” terangnya.
Hal senada dikatakan Elisabet, mahasiswi dari Prodi Tekhnik Sipil kampus sempat. Dia juga menyatakan siap menjauhi narkoba. “Semoga strategi penanggulangan narkoba yang digagas Polda Lampung berhasil menanggulangi peredaran narkoba,” jelasnya. (red)