Bandarlampung (SL) – Brigjen Pol Purwadi Arianto resmi ditunjuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolda Lampung yang baru menggantikan Irjen Pol Suntana. Jenderal bintang satu yang saat ini masih menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya tersebut lahir di Jakarta, 2 Oktober 1966 saat ini telah menginjak usia yang ke-51 tahun.
Seperti dikutip dari Wikipedia, Pria asal Jakarta ini mengawali karir kepolisiannya di Akademi Kepolisian pada Tahun 1998. Dari rekam jejak karir kepolisiannya, Purwadi sapaan-akrabnya sebelumnya memang berpengalaman di reserse. Yang setelah itu ditugaskan lagi sebagai Kapolres Metro Bekasi, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2007), Penyidik Utama TK. II Dit 1/Kamtrannas Bareskrim Polri (2008),
Lalu setelah itu menjabat sebagai Dir Reskrim Polda Maluku Utara (2010), Direskrimum Polda Kalimantan Barat (2011), Direskrimum Polda Jawa Tengah (2013), Wadirtipidter Bareskrim Polri (2015), Karokerma KL Sops Polri (2015), Dirtipidter Bareskrim Polri (2016), dan terakhir Wakapolda Metro Jaya (2017).
Kapolda Lampung Irjen Suntana mengungkapkan, kepindahannya ke Mabes Polri sebagai Wakabaintelkam Polri adalah bagian dari tugas yang diamanatkan kepada dirinya sebagai pengabdian negara. “Ya namanya juga prajurit jadi dipindahkan dimanapun harus siap mengabdi,” kata dia di Mapolda Lampung, Senin, (13/8).
Menurut Suntana, bahwa dalam instansi tubuh Kepolisian hal tersebut sudah wajar jika ada anggota yang mendapat kepercayaan untuk menjalankan tugas ditempat baru dan itu harus dilakukan demi bangsa dan negara. “Karena itu sudah menjadi kontrak kami begitu, jadi harus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.
Pergantian Kapolda Lampung bersama mutasi puluhan perwira tinggi Polri seperti Kapolda Papua, Kapolda Banten dan perwira menengah lainnya.
Mutasi jabatan Pati dan Pamen Polri berdasarkan surat telegram Kapolri ke Distribusi AKMA B dan C Mabes Polri Nomor : ST/2014/VIII/KEP/2018. REF KepKapolri No. Kep/1183/VIII/2018 tertanggal 13 Agustus 2018, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Selain Irjen Pol Suntana, jabatan Kapolda yang diganti antara lain, Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, menjadi Wakalemdiklat Polri, menggantikan Irjen Pol. Sigit Sudarmanto. Sigit kemudian dimutasikan sebagai Analisis Kebijakan Utama. Sedangkan jabatan Polda Papua akan diisi oleh Irjen Pol. Drs. Martuan Sormin, yang sebelumnya Kadiv Propam Mabes Polri. (nt/jun)