Pesawaran (SL) – Sat Resnarkoba Polres Pesawaran Bersama dengan gabungan Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Sabhara, Polres Pesawaran, beserta Polsek Tegineneng berhasil menangkap Pengedar narkoba jenis Sabu, dikecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Berdasarkan LP/A-379/VIII/2018/polda lampung/polres pesawaran, tanggal 01 agustus 2018, Petugas menagkap Tersangka berinisial AS 24 di warga Desa kejadian, kecamatan Tegineneng kabupaten Pesawaran, pada rabu (01/08/2018) dikediamnya sekira pukul 11.00 Wib.
Petugas berhasil menyita barang bukti 1 buah timbangan digital (scale), 3 plastik klib bening yang berisikan kristal yang diduga sabu seberat 2.69 gram, 1bundel plastik klip bening kosong, 1 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik , 1 buah kotak permen untuk menyimpan sabu.
Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti di amankan di Sat resnarkoba Polres Pesawaran untuk di mintai keterangan lebih lanjut. (Agung)