Lampung Tengah (SL) – Pasangan Suami Istri di Lampung Tengah ditipu oleh seorang wanita dengan dalih penyewaan alat berat alias eskavator. Kejadian bermula ketika pertemuan korban SKC (52) dengan seorang wanita bernama Yuli Anita Debora di Bogor pada bulan Mei Lalu.
SKC yang sedang mencari penyewaan alat berat/eskavator ditawari oleh Anita untuk menyewa eskavator miliknya. Meski awalnya ada keraguan dalam hati SKC namun kepiawaian Anita untuk meyakinkan korbannya dapat menepis keraguan dari SKC.
Pelaku yang sempat meminta Uang Muka (DP) sebesar 7,5 juta Rupiah. Namun SKC yang masih ragu belum mengiyakan permintaan dari Anita. “Awalnya dia minta uang muka sejumlah 7,5 juta itu waktu bulan Mei kemarin, tapi karena saya masih ragu saya tidak mengiyakan permintaan dari dia, “ungkapnya kepada Lampung1.Com.
Dilanjutkan oleh SKC, karena kebutuhan yang mendesak dan penyewaan eskavator di Lampung terbilang sulit karena eskavator yang sering dia sewa dipergunakan untuk kebutuhan pembangunan jalan TOL, maka awal Juli kemarin SKC kembali menghubungi Anita namun nomor telepon milik Anita sudah tidak aktif dan SKC menghubungi lewat rekan kantornya yang diketahui sudah berteman dengan akun Facebook milik Anita. Diketahui akun FB milik Anita bernama Yulia Nita Debora.
Komunikasi yang terjadi melalui Facebook itu berjalan cukup baik, hingga berujung kepada pertemuan di Kota Depok tepatnya di Apartemen Margonda Residence Lantai 20. “Awal Juli ini pertemuan terakhir kami dengan si Anita itu di Apartemen Margonda Residence Depok,” beber PNS Lampung Tengah ini.
Selebihnya keyakinan SKC makin kuat karena Anita ini juga mengaku bahwa orangtuanya adalah sahabat dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, selain itu Anita juga mengaku bahwa dirinya adalah keturunan Tionghoa, berkaca pada pengalaman Bisnis yang pernah dia alami SKC merasa bahwa tionghoa adalah rekan bisnis yang selalu bisa dipercaya, ditambah Anita juga mengaku sebagai orang dekat Menteri Perdagangan.
“Saya yakinnya itu karena dia mengaku orang dekat Menteri Perdagangan terus katanya dia itu keturunan Tionghoa,” ungkap SKC dengan kesal.
SKC dan Istri yang merasa percaya dengan ucapan dari Anita ini langsung mengiyakan saja dan membayar uang muka untuk penyewaan eskavator yang dimaksud sejumlah 30 juta rupiah. “Ya saya dan Istri percaya saja, dan langsung membayar uang muka penyewaan alat yang dimaksud sebesar 30Juta,” beber SKC.
Kesimpulan bahwa dirinya tertipu itu baru didapatkan dari hari Jumat, (27 /07/2018) kemarin karena sudah beberapa kali janji mengirim Alat dari Anita tidak ditepati. SKC mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan asas kekeluargaan, tetapi jikalau dengan cara kekeluargaan tidak juga menemukan titik temu, maka mereka akan mengambil sikap tegas dan juga langkah langkah hukum. (LPG1)