Bandarlampung (SL) – Sekitar 29 kepala keluarga (KK) warga pasar griya, Sukarame mengancam akan kembali menginap di lingkungan rumah dinas (rumdis) Wali Kota Bandar Lampung agar bisa beraudiensi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Harapan kita agar bisa duduk bareng dengan pak Herman HN. Saya menjamin, meskipun beliau (Herman HN) datang sendirian, tidak akan ada masalah. Tetapi kalau tidak ada iktikad baik, maka kami akan kembali menginap di lingkungan Rumdis beliau. Karena kami sudah hampir satu minggu menginap di kantor LBH Bandar Lampung ini. Untuk masalah waktu, kita bicarakan dulu sama kawan-kawan disini termaksud LBH Bandar Lampung,” kata Hasan Salah Satu Warga Pasar Griya, Sukarame, Senin (30/7) malam.
Apabila pemerintah Kota Bandar Lampung membuka diri untuk warga pasar griya, Sukarame maka pihaknya akan menyampaikan beberapa keinginan yang telah disepakati oleh sesama warga. “Kalau dikasih waktu, maka kami meminta agar pemkot Bandar Lampung menyediakan rumah subsidi atau tanah kavlingan di daerah Sukarame atau Sukabumi,” ungkapnya.
Permintaan ini sebagai bentuk penolakan dari warga pasar griya, Sukarame atas tawaran dari pemkot Bandar Lampung melalui staff ahli Wali Kota Bandar Lampung Rakhmat Hussein DC yang akan menyediakan rumah susun di daerah Campang, Keteguhan dan Ketapang. Meskipun para warga juga menerima tawaran dari pemkot Bandar Lampung untuk membuka kantin di lingkungan kantor Kejari Bandar Lampung setelah selesai dibangun.
“Penolakan ini berdasarkan kesepakatan sesama warga. Karena adanya pertimbangan bukan hanya tempat tinggal saja, tetapi sosialisasi masyarakat dan usaha yang akan dijalani. Menurut kami, jarak antara Campang, Keteguhan dan Ketapang terlalu jauh untuk menjalankan usaha kantin di kantor Kejari yang berlokasi di Sukarame,” tegasnya.
Dilain sisi, ia menyampaikan bahwa saat ini sebagian warga pasar griya, Sukarame telah kehilangan mata pencaharian untuk menghidupi keluarganya. Bahkan, ia menyampaikan bahwa karena permasalahan ini anaknya tidak bersekolah selama dua minggu.
“Sebagian warga menganggur dan sebagiannya mencoba mengais rezeki di lingkungan pasar griya mencari barang rongsok untuk dijual demi menjalani kehidupan sehari-hari. Alhamdulillah di jaman ini masih ada orang baik, dengan mengirimkan donasi logistik berupa mie instan dan aqua,” ujarnya.
Sementara itu Suma Indra Pengabdi Bantuan Hukum LBH Bandar Lampung menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang menghimpun data – data, para advokad yang peduli akan persoalan ini untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.
“Gugatan melawan hukum, karena pemkot Bandar Lampung sudah menggusur dan menelantarkan warganya. Karena para warga sudah menempati setelah mendapat izin dari pengelola pasar sejak tahun 2000 lalu,” ucapnya.
Dengan ketidak hadiran pemkot Bandar Lampung, pihaknya merasa adanya kejanggalan terkait tata ruang pembangunan kantor Kejari Bandar Lampung tersebut.
“Berdasarkan kajian, kami melihat bahwa pemkot tidak hadir dalam permasalahan ini, padahal LBH Bandar Lampung, mahasiswa dan masyarakat pernah melayangkan surat untuk beraudiensi, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali,” ucapnya.
Ia berharap, pemerintah kota Bandar Lampung bisa beraudiensi bersama warga agar permasalahan ini bisa segera terselesaikan sehingga tidak menjadi permasalahan baru di Kota Tapis Berseri seperti meningkatnya angka pengangguran. (net)