Lampung Selatan (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung DPRD Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Para penyidik membawa 1 koper berkas.
Pantauan wartawan, Sabtu (28/7/2018), enam penyidik KPK membawa satu koper yang diduga berisi berkas-berkas penting. Penggeledahan dilakukan di ruang Ketua DPRD Lampung Selatan, wakil ketua, komisi A, B, C dan ruang sekretaris dewan.
“Minta izin untuk melakukan penggeledahan di ruang ketua dan wakil ketua,” kata petugas Satpol PP DPRD Lampung Selatan, Jaenal, di Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (28/7/2018).
Penggeledahan di ruang gedung DPRD oleh KPK dimulai sejak pukul 11.30 sampai 13.30 WIB. Petugas jaga di gedung tersebut mengatakan mereka meminta izin untuk menggeledah beberapa ruangan.
Tim penyidik KPK masih terus melakukan penggeledahan di ruangan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Tersangka lain adalah Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pihak swasta dari perusahaan 9 Naga Gilang Ramadan. (dtk/net)