Lampung (SL) – Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 benar-benar menjadi momentum tokoh insan pers turut meramaikan kancah perpolitikan Indonesia.
Khusus Lampung, ada empat jurnalis yang telah menduduki posisi penting strategis di perusahaan media masing-masing. Bahkan harus mundur dari pucuk pimpanan seperti yang dilakukan Wirahadikusumah, Pemred sekaligus Deputy GM Radar Lampung.
Jurnalis yang sudah menekuni profesinya 10 tahun itu menulis pengunduran dirinya lewat rubrik medianya. Di mana, tulisan pengunduran dirinya diberi judul “Titik Dari Sebuah Berita”.
Wirahadikusumah menyatakan mundur dari profesi yang dicintainya terhitung Selasa (17/8). Menurut dia, keputusan mundur konsekuensi terjun ke dunia yang berbeda dari jurnalistik, yaitu dunia politik.
“Saya punya tanggung jawab menjaga SKH Radar Lampung dan jurnalisme agar tetap berjalan di track-nya, yakni mengabarkan informasi yang benar, memenuhi hak masyarakat untuk tahu tanpa harus masuk dalam kepentingan politik praktis,” katanya.
Wirahadikumah resmi terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji.
Ada pepatah bijak bilang, katanya, hidup adalah pilihan. Ibarat menulis berita, ini adalah titik yang menjadi akhir cerita. Sudah saatnya saya menulis di lembaran baru. Dengan kisah yang baru pula.
Dia mengakhiri tulisan dengan mengucapkan terima kasih, minta maaf, sekalgus mohon doa restu kepada medianya dan pembaca setia SKH Radar Lampung.
Langkah itu pun disusul Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Supriyadi Alfian. Selain mengajukan cuti dari organisasi serta Pemimpin Umum dan penanggung jawab Surat Kabar Harian Momentum dan media online harianmomentum.com pasca penetapan calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019.
“Saya akan cuti dari jabatan Ketua PWI Lampung dan aktivitas di media Harian Momentum maupun media online harianmomentum.com tersebut,” kata dia.
Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Lampung saat menanggapi surat edaran PWI Pusat nomor 184/PWI-P/LXXII/2018 tertanggal 17 Juli 2018 tentang kewajiban cuti pengurus PWI saat menjadi calon anggota legislatif.
Keputusan cuti itu memang sudah seharusnya, nenurut dia, meskipun tidak ada surat edaran tetap akan mengajukannya setelah ditetapkan sebagai Caleg pada Pemilu mendatang.
“Kalau saat ini kan, statusnya masih daftar calon sementara (DCS) alias bakal calon. Nanti, saat ditetapkan tentunya memang harus izin cuti selama pencalonan legislatif,” paparnya.
Ia juga menyebutkan, siap mengabdikan diri untuk masyarakat Provinsi Lampung ke depannya. “Saya sudah mengabdi di dunia jurnalistik selama kurang lebih 31 tahun dan 10 tahun dalam organisasi PWI Lampung,” kata dia.
Untuk itulah, masih kata Supriyadi, ilmu yang ada selama bergaul selama ini akan diabdikan kepada masyarakat Lampung. “Saya berharap dengan maju sebagai calon anggota legislatif dapat mengabdikan diri untuk masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (dapil) VI Provinsi Lampung yaitu Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat serta Mesuji,” paparnya
Ketua PWI Lampung itu menambahkan, sebagai putra daerah di Tulangbawang sudah semestinya mencalonkan diri demi mendukung kemajuan wilayahnya. “Itulah alasan untuk maju dan ikut mendukung pembangunan di Provinsi Lampung, terutama di tiga kabupaten tersebut,” kata dia
“Saya mohon izin dan doa restunya dari seluruh masyarakat Lampung untuk turut serta dalam upaya pembangunan ini, jadi besar harapan bisa lolos seleksi dan ditetapkan sebagai Caleg hingga anggota DPRD Provinsi Lampung ke depannya,” ujar pria yang akrab disapa Bang Yadi itu.
Kemudian, Pemred Kupas Tuntas Donald Harris Sihotang yang maju dapil Bandarlampung dari Partai Demokrat untuk kursi DPRD Provinsi Lampung.
Terakhir, Askadiv Content Enrichment Media Indonesia sekaligus mantan Pemred Lampung Post, Sabam Sinaga mendapat tugas untuk mengabdikan diri maju sebagai wakil rakyat di Kota Bandarlampung daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Sukarame, Sukabumi, dan Tanjungseneng melalui Partai NasDem dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang. (net)