Jakarta (SL) – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi dibuka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.
Pada pembukaan di Hotel Sari Pasifik Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada hari Rabu 25 Juli 2018 malam tersebut, SMSI turut meluncurkan Siber Indonesia Network (SIN) sebagai wujud kebersamaan.
SIN tersebut merupakan wadah para pengelola dan awak media online dapat saling menghimpun berita dalam sebuah wadah yang akan dipimpin oleh Pemimpin Redaksi tersendiri.
Ketua Umum SMSI, Auri Jaya, mengungkapkan rasa optimisnya atas peluncuran SIN.
“Kita menciptakan News Room guna menghimpun berita yang nantinya semua berita harus bebas hoaks. Sehingga anggapan miring terhadap pemberitaan media online dapat kita minimalisir,” kata Auri dalam sambutannya.
Selain itu, Auri menegaskan pihaknya tidak berhenti berinovasi dan harus optimis.
“Kita harus optimis. SMSI tak pernah menyerah berinovasi. SIN ini nantinya akan dipimpin seorang Pemred yang akan bertanggung jawab terhadap semua berita. Sebagian menganggap ikan-ikan teri, tapi kita banyak dan akan menciptakan paus-paus media yang punya kompetensi,” tegasnya.
Sementara, Menkominfo Rudiantara, saat berbicara di hadapan Pengurus SMSI dari 31 kabupaten/kota pada Pembukaan Rakernas SMSI 3 tersebut juga menyinggung soal menjamurnya media online yang hampir-hampir tak terbendung.
“Betapa sulitnya Dewan Pers harus memverifikasi media online saat ini yang berjumlah 40.000 lebih. Sedangkan SMSI saat ini beranggotakan 300 media online, tahap awal cobalah verifikasi yang ini dulu,” tegas Rudiantara.
Pada sisi lain, Menkominfo juga menyinggung terkait penggunaan domain bagi sebuah media online. “Sekarang masih banyak menggunakan dot.com. Seharusnya kita di Indonesia menggunakan dot.co.dot.id. Kenapa? karena jika sebuah media online menggunakan domain dot.com, ketika kita klik, dia ke luar negeri dulu, sehingga luar negeri dapat dana dari penggunaan domain tersebut,” sebutnya.
Pada bagian lain, Menkominfo yang didampingi Ketum dan Sekjen SMSI beserta Dewan Penasehat turut meluncurkan terbentuknya Siber Indonesia Network yang digagas SMSI.
Selain itu, Rudiantara meminta seluruh insan pers menjunjung tinggi etika pers selama menjalankan aktifitas.
Pemerintah sangat menghargai UU No 40 tentang Pers dan itu ditunjukkan tidak adanya PP maupun Permen atau pun produk hukum turunannya.
“Kita tidak mengenal adanya Peraturan Pemerintah (PP) atau aturan lainnya dibawah UU Pers ini. Itu tanda kita sangat menghargai UU Pers, jadi insan pers harus menggunakannya dengan baik. Dan tentu karena tidak ada PP atau aturan lainnya, sepenuhnya ini tergantung etika, dalam hal ini kode etik jurnalistik,” pinta Rudi.
Kode etika itu, tambahnya, merupakan benteng dalam menjalankan usaha dan profesi pers selain UU Pers.
Jadi soal ketentuan dan aturan semua sudah jelas di UU, sedangkan dalam aplikasinya sangat memerlukan etika.
Karena itu, kita berharap pers siber juga mengikuti aturan-aturan sesuai UU Pers, termasuk mengenai verifikasi media dan lain-lain.
“Kalau pers tidak mau menggunakan UU No 40, maka pers akan dikenakan UU lain seperti UU ITE, jadi tolong dijalankan dan terapkan. Termasuk kode etik, karena itu rohnya pers,” tambahnya.
Sementara itu, Pemred Pewarta.co, Chairum Lubis SH yang hadir sebagai salah seorang delelgasi dari perwakilan SMSI Sumut mengapresiasi Menkominfo, Rudiantara yang telah membuka Rakernas III SMSI.
Chairum Lubis SH yang juga Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan ini juga berharap Rakernas SMSI III sekses dan melahirkan kebijakan yang mendukung kinerja para jurnalis dan media online yang tergabung dalam SMSI. (Pewarta.co/nt)