Lampung (SL) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menurunkan tim ke Lampung untuk melakukan investigasi terkait kematian Yogi Andika.
“Iya betul, saya dan tim sedang berada di Lampung untuk investigasi kasus tersebut. Tim investigasi dipimpin saya,” kata Pimpinan tim investigasi yang juga tenaga ahli biro penelaahan permohonan LPSK, Mardiansyah, kepada setialampung.co.id, rabu (25/7/2018).
Mardiansyah menjelaskan, tim investigasi ada 3 orang terdiri dari tenaga ahli, Kasubag dan staf dari Biro Penelaahan Permohonan.
“Kami di Lampung sejak hari ini sampai hari jumat,” ujarnya.
Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli Siregar menuturkan, “mereka (tim) sedang di Lampung, investigasi,” ucapnya kepada setialampung.co.id, rabu (25/7/2018). (net)