Bandarlampung (SL) – Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Bandarlampung 2018 dialokasikan mencapai Rp15,3 miliar. Biaya kunjungan kerja para wakil rakyat Kota Tapis Berseri ini, naik Rp2,1 miliar dari anggaran 2017 senilai Rp13,2 miliar.
Berikut data yang berhasil di himpun redaksi Monitir Lampung, terkait anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Bandarlampung 2018. ID Paket: 17278440, dilakukan swakelola melalui program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, dikemas dengan kegiatan pembahasan perubahan dan pertanggungjawaban APBD senilai Rp1.900.000.000,-dengan kode rekening 4.05.4.05.04.15.30.5.2.2.15.XX.
Berikutnya ID Paket: 17276907, program pelayanan administrasi perkantoran, dikemas pada kegiatan rapat-dapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah senilai Rp 4.612.754.820,-. Selanjutnya ID Paket:17277657, program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah Rp 2.700.000.000.
Kemudian ID Paket: 17277691, program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, kegiatan kunjungan kerja badan senilai Rp 2.260.000.000. Lalu ID Paket: 17277887, program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, kegiatan bimtek evaluasi kerja eksekutif oleh legislatif, kepemimpinan, komunikasi dan motivasi senilai Rp 1.450.820.000.
Selanjutnya ID Paket: 17277910, program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, kegiatan kunjungan kerja komisi senilai Rp 1.285.000.000. Terakhir ID Paket: 17278275, program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah, kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah usulan inisiatif Rp 1.300.000.000 dengan kode rekening 4.05.4.05.04.15.22.5.2.2.15.XX.
Menanggapi hal ini Ketua DPRD Kota Bandarlampung, saat dihubungi wartawan, Wiyadi mengaku tidak hafal mengenai angka riilnya, tapi hitungannya berdasarkan ketentuan yang ada. “Kita enggak boleh melebihi angka yang sudah tertera di Permenkeu, PP, maupun Perwali. Angka persisnya saya kurang paham, Sekwan yang tahu titik koma angkanya,” tulis Wiyadi saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/7/2018).
Ketika disinggung soal kenaikan anggaran perjalanan dinas dari tahun 2017 lalu, politisi PDI Perjuangan ini tidak menampiknya. Ia pun mengatakan mungkin adanya kenaikan, Karena jumlah Perda (Peraturan Daerah) yang di bahas juga bertambah. “Kalau perjalanan komisi enggak nambah,” tutupnya. (red)