Lampung Tengah (SL)-Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Terbanggi Besar diduga melakukan mar-up data jumlah peserta didik, untuk menyerap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu diketahui dari jumlah Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik), yang berbeda dengan data realnya.
Data yang himpun sinarlampung,com laman Dapodik Pusat menyebutkan jumlah murid SMK Negri 3 Terbanggi Besar pada tahun 2016, untuk kelas 10 berjumlah 148 orang, kelas 11 berjumlah 120 orang, dan murid kelas 12 berjumlah 139. Dan saat kenaikan kelas di tahun 2017 jumlah murid kelas 10 menjadi berjumlah 171 orang, kelas 11 menjadi 113 orang, dan kelas 12 menjadi 115 orang.
Dan saat kenaikan pada tahun 2018 kelas 10 berjumlah 137 orang, kelas 11 menjadi 153 orang, dan kelas 12 menjadi 131 orang. Sementara pernyataan lulus di tahun 2017 adalah 187 murid sedangkan jumlah murid kelas 12 di tahun yang sama adalah 115 murid.
Faktanya data diatas berbeda dengan yang ada di SMK Negeri 3 Terbanggi Besar, sehingga terlihat jelas dalam pengelolaan siswa/murid dari tahun ke tahun sangat janggal karena setiap tahun terjadi selisih jumlah murid, tiap kenaikan kelas dan kelulusan murid selisihnya cukup signifikan. Kuat dugaan ada laporan fiktif setiap tahun, untuk digunakan laporan dana BOS, dan bantuan lainnya.
Karena Dapodik, adalah data juga terpusat untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sumber APBN, Bantuan Operasional Sekolah dari sumber APBD (BOSDA/BOSP), Rehabilitasi ruang belajar (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dls), Dana Alokasi Khusus (DAK), Ruang Kelas Baru, Subsidi bagi siswa kurang mampu secara ekonomi, Subsidi/tunjangan bagi guru, Dan lain sebagainya
Jika anggaran persiswa Rp1,4 juta untuk BOS saja, di kalikah jumlah yang di mar-up, sehingga dikalikan empat kali setahun dalam persemester, maka anggaknya mencapai puluhan juta. Indikasi lain, hal itu dilakukan hamper diseluruh sekolah mulai SD, SMP, hingga SMA dan SMK di Lampung Tengah, bahkan daerah lain.
Terkait temuan data itu, Kepala SMKN 3 Terbanggi Besar, Nur Hasanah belum bisa memberikan penjelasan, karena sedang tidak ada di tempat. Sinarlampung.com sempat mendatangi SMK N 3 Terbanggi besar, dan hanya bertemu Wakil Kepala SMK Negeri 3 Terbanggi Besar, Lampung Tengah, , Yuli Hartati.
Kepada wartawan Yuli Hartati, enggan memberikan keterangan terkait data tersebut. Yuli Hartati, justru balik bertanya tentang SIM, karena bagi dia setiap wartawan yang datang kepadanya harus memiliki SIM yaitu surat ijin mewawancarai, dari Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Lampung Tengah, Hi Yos Devera.
“Kami harus hati-hati, apalagi terkait tentang rumah tangga kami di sekolah. Karena saya berfikir saudara-saudara, ini tidak berkompeten mendapatkan informasi, terkait murid sekolah kami, karena kami sudah mempunyai wartawan sendiri, silahkan saja meminta SIM kepada Ketua MKKS Hi. Yos Devera yang juga kepala sekolah SMKN 2 Terbanggi Besar,” kata Yuli Hartati, dengan nada tinggi.
Yuli mempersilahkan wartawan memuat apa yang diketahui, dan jika ingin wawancara harus ada SIM. Jika sudah ada SIM dari MKKS akan layani, “Kami tidak bisa memberikan informasi terkait rumah tangga kami, karena di samping anda tidak memiliki SIM dan saya juga baru mengenal bapak-bapak dan saya kurang yakin dengan identitas saudara. Saya punya koran berlangganan sendiri, silakan saja di record, silahkan di beritakan apa saja karena sekolah kami tidak memiliki koreng,” ucap Yuli Hartati, tetap dengan nada tinggi, Selasa (06/02/2018).
Wartawan kemudian menemui Ketua MKKS Hi. Yos Devera di ruang kerjanya, Kamis, (08/02/2018), untuk meminta SIM, seperti yang diungkapkan Yuli Hartati. Namun pernyataan Yuli Hartati justru bertolak belakang dengan pernyataan Ketua MKKS, Hi Yos Davera yang justru menyesalkan sikap arogan Wakil Kesiswaan SMK 3 Terbanggi Besar itu.
Ketua MKKS menyatakan tidak pernah menyarankan tentang harus mengeluarkan SIM. Karena jika semua yang akan konfirmasi harus ada SIM akan merepotkan dirinya dan data jumlah siswa kata Yos Davera bukan rahasia, siapa saja boleh mengetahui. “Kalau wartawan mau konfirmasi harus minta izin ke MKKS kan jadi repot, lagi pula yang namanya jumlah murid, saya rasa bukan rahasia, siapa pun boleh tau,” kata Hi. Yos Devera. (ersyan/jun)