Bandarlampung (SL) – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Periode 2014-2019 (Penambahan) membuka pendaftaran calon anggota KPU. Nantinya, timsel akan memilih empat orang yang selanjutnya disaring KPU RI menjadi dua orang.
“Penerimaan pendaftaran pada 10-18 Juli 2018,” kata Tuntun Sinaga, Ketua Timsel Calon Anggota KPU Lampung, kepada duajurai.co via surat elektronik, Senin, 16/7/2018.
Akademisi Universitas Lampung (Unila) itu mengatakan, surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp6.000. Kemudian, disampaikan langsung ke Kantor Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU Lampung Periode 2014-2019 (Penambahan) di Area Meeting Ballroom Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung.
“Tanggapan dan klarifikasi masyarakat pada 11-24 Juli mendatang. Hal tersebut disampaikan langsung kepada timsel disertai dengan bukti-bukti pendukung melalui email: [email protected],” ujarnya.
Berikut jadwal seleksi calon anggota KPU Lampung:
1. Penerimaan pendaftaran pada 10-18 Juli
2. Pengumuman hasil penelitian administrasi pada 11-24 Juli
3. Tes tertulis dengan metode computer assisted test (CAT) pada 27 Juli
4. Tes assessment psikologi pada 30-31 Juli
5. Tes kesehatan jasmani dan rohani pada 2-3 Agustus
6. Tes wawancara pada 6 Agustus
7. Pengumuman hasil seleksi wawancara dan tes kesehatan pada 7 Agustus. (net)