Bandarlampung (SL) – Mergerisa internal atau penggabungan institusi perguruan tinggi UMITRA yang berada dalam kendali Yayasan Mitra Lampung telah mendapat persetujuan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek/Dikti). Melalui laman Dikti persetujuan perubahan bentuk ini dapat diketahui dengan nomor surat keputusan 518/KPT/I/2018.
KetuaYayasan Mitra Lampung, Andi Surya, ketika dikonfirmasi hal ini membenarkanannya. “Ya benar, kemarin siang saya sudah diberitahu Kementerian Riset/Dikti melalui Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Ditjen Dikti Bapak Khozin bahwa usulan perubahan bentuk lima institusi pendidikan di bawah Yayasan Mitra Lampung telah mendapat persetujuan secara resmi,” kata Andi, Rabu (4/7).
Senator asal Lampung ini meneruskan, dengan status baru, pihaknya akan menambah 4 program studi (prodi) baru. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri Ristek/Dikti melalui Dirjen Dikti Bapak Patdono yang telah memproses usulan kami. Dalam proses ini kami menambah 4 prodi baru, yaitu Hukum Bisnis, Kewirausahaan, Ilmu Gizi, dan Teknologi Informasi. Dengan demikian dari hasil penggabungan institusi ini Universitas Mitra Indonesia memiliki satu Prodi S2, dua belas Prodi S1, dan empat Prodi D3 yang tergabung dalam 3 (tiga) Fakultas yaitu; Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan Fakultas Informatika Komputer,” ungkapnya.
Selanjutnya terkait perizinan. “Sesuai prosedur, izin perguruan tinggi yang telah terbit itu akan diserahkan secara resmi oleh Koordinator Kopertis Wilayah II kepada kami selaku ketua yayasan. Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen Dikti/Kopertis, masyarakat Lampung, terutama civitas akademika UMITRA yang telah bekerja keras mewujudkan perguruan tinggi UMITRA berubah menjadi lembaga pendidikan tinggi yang bernama Universitas Mitra Indonesia,” pungkasnya. (rls)