Jakarta (SL) – Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi memblokir Aplikasi Tik Tok.
Desakan untuk memblokir aplikasi ini ramai dikumandangkan di media sosial. Bahkan ada netizen yang membuat petisi untuk meminta aplikasi ini ditutup karena dianggap lebih banyak membawa mudarat.
“Tik Tok sudah diblokir mulai tadi siang,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara kepada detikINET, Selasa (3/7/2018).
Saat memutuskan akan memblokir Tik Tok, Menkominfo Rudiantara mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian PPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (dtk)