Lampung Selatan (SL) – Keluarga Mantan Kalapas Kelas II Kalianda Gunawan Sutrisnadi terungkap tinggal di rumah Marzuli (38), napi pengendali peredaran narkoba dari dalam Lapas Kalianda.
Sampai kini, perabotan rumah tangga keluarga Gunawan Sutrisnadi masih ada yang tertinggal di rumah narapidana gembong peredaran narkoba tersebut.
Ketika Marzuli dan rekannya ditangkap atas kepemilikan empat kilogram sabu dan ribuan butir pil ektasi, istri dan anak Gunawan Sutrisnadi Masih tinggal di rumah Marzuli.
Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard PL Tobing mengungkapkan hal tersebut setelah memeriksa Andriani, istri Gunawan Sutrisnadi, Jumat (29/6/18).
Dari Gunawan Sutrisnadi, Kalapas Kalianda Muchlis Adjie yang telah ditahan dan jadi tersangka Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengenal Marzuli.
Muchlis Adjie ditangkap karena ada aliran dana dari Marzuli ke rekening Muchlis Adjie. BNNP Lampung membidiknya dengan Pasal 137, UU Narkotika tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (RMOL/Hms)