Tanggamus – Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si mengimbau masyarakat tak melaksanakan takbir keliling pada hari Kamis (14/06/2018). Apalagi takbir keliling menggunakan kendaraan terbuka, sepeda motor tanpa kelengkapan standar dapat membahayakan keselamatan bagi peserta pawai takbir maupun masyarakat pengguna jalan lainnya, dan dikhawartirkan, selain mengganggu lalu lintas, potensi kecelakaan juga cukup besar.
“Lebih baik dilaksanakan di masjid saja, lebih adem, lebih nyaman. Kalau keliling dengan kendaraan secara ugal-ugalan, sehingga dapat mengganggu masyarakat lainnya serta kemungkinan terjadi kecelakaan,” kata AKBP I Made Rasma, Kamis (14/6) pagi.
Dijelaskan oleh Kapolres, bahwa himbauan untuk tidak melaksanakan Takbir keliling adalah keputusan bersama Forkopimda dan stakeholder terkait pada saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka persiapan Ops Ketupat 2018 yang lalu. “Forkopimda dan Stakholder lainnya telah sepakat mengenai Takbir dilaksanakan di masjid saja,” jelasnya.
Ia juga meminta para tokoh agama, baik di Kabupaten Tanggamus maupun Pringsewu mendukung Polres Tanggamus. “Mohon para tokoh maupun pengurus masjid mendukung Polres Tanggamus dengan tidak melaksanakan Takbir keliling,” harap Kapolres.
Kapolres menambahkan, disamping pengamanan kegiatan Takbir, Polres Tanggamus juga akan memberi sanksi tegas bagi pelanggar yang melakukan tindak pidana. Upaya pencegahan gangguan Kamtibmas akan berpatroli mengecek keamanan jelang Idul Fitri dan memastikan arus mudik lancar. “Dengan melibatkan seluruh Polsek Jajaran, kami akan memonitor dan mengamankan kegiatan masyarakat menyambut Idul Fitri 1439 H,” tandasnya. (hrd/Nn)