Lampung Utara (SL) – Seorang pelaku dari empat orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polrest Lampung Utara dengan sangkaan kasus Tindak Pidana 365 KUHP atas nama pelaku Aprizal, (25), warga Desa Peraduan Waras Rk. 2 Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara.
Jajaran Resmob Sat Reskrim Polrest Lampura mengamankan tersangka pada Senin dinihari, (04/06/2018), sekira pukul 01.30 WIB, di kediamannya.
Diketahui, penangkapan atas tersangka DPO Aprizal didasari dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 126/ VIII/ 2013/ PLD LPG/ RES LU, tanggal 19 Agustus 2013.
Sebelumnya, tersangka Aprizal bersama tiga rekannya melakukan tindak pidana curas dengan TKP di jalan raya Terminal Kalicinta Kec. Kotabumi Utara, Kab. Lampura pada Jum’at, (16/08/2013), sekira pukul 23.00 WIB.
Kawanan tersebut berhasil merampas kendaraan roda dua milik korban Sudiono, (38), warga Dusun Tanjung Rejo 02/01 Kel. Tanjung Rejo, Kec. Negeri Agung, Kab. Way Kanan.
Kapolrest Lampung Utara, AKBP. Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP. Syahrial, membenarkan peristiwa penangkapan terhadap salah seorang DPO tersebut.
“Anggota Resmob Sat Reskrim Polrest Lampura berhasil menangkap seorang tersangka DPO atas nama Aprizal. Sebelumnya, pelaku bersama tiga org rekan lainnya berhasil merampas kendaraan bermotor milik korban Sudiono,” ungkap AKP. Syahrial, Senin, (04/06/2018), melalui siaran persnya.
Dijelaskannya, modus operandi yang digunakan kawanan tersebut dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor yang dipepetkan pada kendaraan korban. Lalu, para tersangka menodongkan senjata api untuk mengambil paksa kendaraan milik korban.
“Penangkapan terhadap tersangka Aprizal berdasarkan informasi warga jika pelaku pulang ke rumah. Mendapati informasi tersebut, jajaran Resmob Sat Reskrim Polres lampung Utara, dibantu Anggota Reskrim Polsek Abung Timur mengamankan pelaku di kediamanya,” ujar Kasat Reskrim AKP. Syahrial.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Jupiter MX warna merah Nopol BE 7960 WO, telah diamankan Sat Reskrim Polrest Lampura guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ardi)