Bandarlampung (SL) – Politik uang merupakan pelanggaran serius dalam gelaran Pilkada serentak Indonesia. Praktek bagi-bagi uang dan sembako dalam Pilkada merupakan kecurangan.
Hal tersebut disampaikan oleh calon Gubernur (cagub) Lampung nomor urut 2, Herman HN, dalam obrolan santai yang dilaksanakan Polda Lampung. Menurutnya, jika praktek curang politik uang dibiarkan, konflik antar pendukung cagub sulit diredam.
“Saya mendapat banyak laporan dari relawan, banyak praktek bagi-bagi uang di desa-desa. Bagi-bagi sembako juga terjadi.” ungkap Herman HN.
Cagub nomor urut 2 ini mengatakan, peran Polri dan Bawaslu sangat besar dalam mencegah dan menindak praktek curang bagi-bagi sembako dan uang dalam Pilgub Lampung 2018. Menurutnya, Polri dan Bawaslu harus pro aktif menindaklajuti laporan masyarakat tentang politik uang.
“Saya berharap Bawaslu tegas memberi sanksi pada praktek bagi-bagi uang dan sembako. Kita juga meminta Polda Lampung memproses hukum pelaku kecurangan Pilgub Lampung tersebut.” kata Herman HN.
Senada, calon wakil Gubernur (cagub) Lampung, Sutono, mengatakan, tim Herman HN – Sutono akan terus mencegah terjadinya praktek bagi-bagi uang dan sembako dalam Pilgub Lampung 2018. Ia menambahkan, masyarakat butuh pembangunan dan kesejahteraan, bukan politik uang.
“Herman HN – Sutono yakin menang tanpa main curang dengan politik uang”, tegas Sutono.