Lampung Utara (SL)-Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara (PUPR Lampura), Syahbudin menilai tudingan Franstorry (Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR) bahwa dirinya karena tidak disiplin –hanya masuk kerja sekitar 30 hari dalam kurun waktu 3,6 tahun terakhir– sangat tidak berdasar.
”Kalau saya masuk kerja hanya sekitar 30 hari saja selama 3,6 tahun itu pasti seluruh kegiatan/program Dinas PUPR pasti tidak akan berjalan. Di samping itu, pegawai dan honorer PUPR itu bukan 629 tapi 384 orang yang terdiri dari 163 orang pegawai dan 220 honorer,” kata Syahbudin dalam rilisnya, Rabu (18/4/2018).
Syahbudin menegaskan tugas seorang Kepala Dinas PUPR itu tak hanya melulu duduk manis di kantornya. Kalau melulu di kantor niscaya ia tak akan mengetahui bagaimana kondisi terbaru sarana dan prasarana yang telah dibangun dan yang memerlukan pembangunan di daerahnya.
Di samping itu, sebagai ujung tombak pemerintah dalam hal pembangunan sarana infrastruktur, ia ‘wajib’ pendekatan kepada pemerintah pusat supaya mau meningkatkan kucuran alokasi anggaran pembangunan kepada Lampura. Tujuannya supaya pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur dapat dirasakan oleh seluruh warga. “Kalau cuma duduk manis di kantor niscaya tak akan ada peningkatan kucuran alokasi anggaran pembangunan,” jelasnya.
Syahbudin mencontohkan, selama ini Dinas PUPR hanya mendapat Dana Alokasi Khusus sebesar Rp6 Miliar. Namun, berkat pendekatan kepada pemerintah pusat kini jumlah itu naik menjadi Rp50 Miliar. Bantuan DAK sebesar Rp50 Miliar yang diterima oleh Lampura itu merupakan yang paling besar di antara daerah lain di Lampung.
Selain memperjuangkan peningkatan kucuran DAK, ia juga membantu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset memperjuangkan agar kucuran Dana Insentif Desa (DID) turut meningkat. Alhasil, DID yang awalnya hanya Rp7,5 Miliar, kini meningkat menjadi Rp34,5 M pada tahun ini. “Semua usaha yang kami lakukan ini merupakan salah satu bukti kerja dan kepedulian serta kecintaan kami kepada warga Lampura,” papar dia.
Sejatinya, menurut Syahbudin, ia tak akan menjelaskan semua upaya yang telah dilakukannya untuk meningkatkan laju pembangunan yang merata kepada Lampura karena memang itu telah menjadi bagian tugasnya. Namun, terpaksa membeberkan semuanya untuk menjawab semua tudingan miring yang dialamatkan padanya. “Jadi, jelas semua yang ditudingkan pada saya itu sangat tidak berdasar dan tidak tepat,” tegasnya.
Ia menghimbau kepada seluruh pegawai dan tenaga honor Dinas PUPR agar tetap menjaga kekompakan dan tidak mudah terpecah – belah serta jangan mudah terpancing isu yang bersifat mengadu domba. “Demi kemajuan Lampura, saya imbau kepada seluruh pegawai dan honorer PUPR jangan mau dipecah – belah dan tetap bersatu untuk kemajuan Lampura,” katanya.
Sebelumnya, Franstorry menyatakan bahwa alasan penolakan pegawai Dinas PUPR kepada Syahbudin untuk kembali memimpin Dinas PUPR dikarenakan yang bersangkutan tingkat kedisiplinannya sangat rendah. Syahbudin dinyatakan hanya masuk kerja sekitar 30 hari dalam kurun waktu 3,6 tahun terakhir. (trs/nt/*)