Lampung Utara (SL) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Lampung Utara menduga adanya penyelewengan dana honor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Petugas Pemilih Lapangan (PPL) sebesar Rp 5 miliar dari total 12 miliar oleh Panwaslu setempat. Hal itu disampaikan puluhan massa Pospera saat berdemo di kantor Panwaslu Lampung Utara, Selasa (17/04).
Ketua DPC Pospera Juwaeni Adami mengatakan, pihaknya siap mengawal anggaran Panwaslu Lampura. Menurutnya, anggaran sebesar Rp 5 miliar yang sudah dicairkan tersebut diduga disalahgunakan oknum-oknum Panwaslu setempat.
“Contohnya kemarin (Senin, red) yang lalu, salah satu Panwascam datang ke Seketariat Pospera yang mengungkapkan honor mereka baru di bayar 1 bulan saja. Maka kami menemui Panwaslu kabupaten dan pihak mereka menyatakan anggaran honor itu sudah dibayarkan. Jika begini, maka penegak hukumlah yang bisa membuktikan kebenarannya,” kata Juwaeni.
Juwaeni juga mengatakan, pihaknya akan terus meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut. Menurut Juwaeni, komisioner Panwaslu diduga memutarbalikkan fakta saat bertemu pihaknya. Pihaknya akan menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum. Dirinya juga berjanji akan menyuarakan kembali persoalan ini dengan melakukan aksi turun ke jalan.
“Kami tetap harus konsekwen terkait anggaran. Jangan jadikan pesta demokrasi untuk cabup cawabup dan cagub cawagub dijadikan ladang korupsi untuk Panwaslu,” tegasnya.
Terpisah, salah satu anggota Panwaslu Lampung Utara, Agus Rondani saat dimintai tanggapannya justru membantah apa yang disampaikan Pospera.”Soal gajih honor Panwascam dan PPL tidak dibayarkan itu tidak benar,” ujar Agus yang juga Ketua Koordinator Pencegahan dan Antar Lembaga Panwaslu Lampura itu.
Pihaknya, kata Agus, sudah merealisasikan gajih honor para anggota Panwascam dan PPL. Mereka sudah membayarkan sesuai dengan hak yang mesti diterima bagi para anggota Panwascam dan PPL.
“Saat ini dalam proses yang ketiga, kendala nya ada beberapa Panwascam yang diterima sebagai PPK. jadi masih ada proses admistrasi nya lagi yang harus dibenahi
“Mengakhiri pembicaraan mengtakan, Dalam minggu-minggu ini atau kedepan akan dibayarkan, kami selaku dari panwaslu lampura menyatakan semua tentang dugaan itu tidak benar dan kami membantahnya. Tegasnya. (rls/ardi)