Tanggamus (SL) – Setelah ramai diberitakan oleh media online yang tergabung di AJOI (Aliansi Jurnalist Online Indonesia) terkait masalah dugaan pungli dana PKH di Pekon Sukapadang Kecamatan Cukhuh balak, akhirnya Kepala Dinas Sosial, Rustam, datang untuk bertatap muka langsung dengan KPM program PKH di balai Pekon Sukapadang, jum’at (13/4/18).
Hadir juga Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus, Tim DPC AJOI Tanggamus, dalam pertemuan sekaligus berikan dukungan moral terhadap para narasumber, antisipasi adanya perlakuan intervensi dan introgasi dari para oknum Polsek setempat, Kepala Pekon Amir H dan para pendamping PKH Kecamatan Cukuh Balak.
Acara dibuka oleh Kepala Pekon Sukapadang, Amir hamzah yang dalam sambutannya dia menceritakan bahwa beberapa bulan yang lalu dia pernah mengumpulkan warga didampingi aparat dan pendamping kecamatan untuk mengklarifikasi informasi dugaan pungli di pekonnya.
“Saya telah menanyakan ke warga yang menerima bantuan tersebut tentang ada atau tidak dugaan pungli, dan hasilnya tidak ada pungli seperti yang diberitakan media selama ini, saya ada berita acaranya,” jelasnya dihadapan Kadis Dinas sosial, Rustam didampingi stafnya.
Dia menganggap masalah dugaan pungli PKH di pekonnya sudah selesai, dan dia mengecam dengan adanya berita di media online yang tetap memberitakan dugaan pungli tersebut. Dia menganggap persoalan ini seolah-olah sebagai ajang adu-domba di masyarakat yang dia pimpin.
“Ibu-ibu gak usah takut ,katakan apa adanya, dan jangan percaya dengan berita bohong oleh media,” ketusnya.
Tapi kenyataanya berbanding terbalik dengan ucapannya, karena dalam acara tersebut salah satu penerima PKH Ibu Karnamah (41) di depan forum membenarkan terjadi dugaan pungli yang dilakukan oleh Laila selaku ketua kelompoknya.
“Benar pak, di sini terjadi pungli, contohnya saya dulu di potong Rp 150 ribu dari PKH 1,5 Juta yang saya terima, yang ambil ketua kelompok pada waktu itu,” tegasnya.
Dilain pihak, Laila sari selaku ketua kelompok membenarkan pungutan tersebut, dia berkilah untuk biaya kumpul-kumpul dan biaya pencairan di Bank Mandiri.
“Duitnya masih ada dengan saya,” tuturnya.
Amroni, ABD. ketua LSM GMBI Tanggamus, menyatakan mengutuk keras kepada oknum pelaku pungli PKH, dan berjanji akan selalu ada di barisan terdepan membawa kasus pungli ini sampai ke ranah hukum.
Menurutnya, program PKH adalah program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat miskin yang harus di sukseskan, pungli ataupun korupsi susah di hilangkan, karena sudah berakar dinegeri ini. Tapi minimal bisa di kurangi apabila pelakunya di proses di depan hukum sesuai dengan UU.
“Saya akan mendesak dan mengawal kasus ini sampai di proses oleh penegak hukum, haram dan penghianat bagi pejabat atau pihak lain yg akan 86 -kan kasus ini,” pungkasnya. (hardi)