Bandarlampung (SL) – KPK mulai bidik kepala daerah dan pejabat di Lampung. Termasuk beberapa kepala daerah hingga para calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi pilkada 2018. Ada kasus yang juga sedang dilakukan penyelidikan.
“Kan beberapa perkara sudah diumumkan, salah satunya Bupati Bandung Barat hingga walikota Malang. Pokoknya jika memang pantas dilakukan penyelidikan maka statusnya dinaikan penyelidikan langsung,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, usai penandatanganan komitmen aksi pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Lampung, di Balai Keratun, Lantai III, Rabu (11/4).
Ketua KPK juga berpesan, dalam memilih pemimpin agar jangan memilih orang yang memberi uang, tapi teliti dahulu track recordnya, latar belakangnya, kompetensi, dan teliti juga selama calon kepala daerah itu menjabat apa saja yang sudah dilakukan.
“Itu akan lebih baik anda pilih sebagai pimpinan dibandingkan dengan memberikan uang. Karena uang itu dari APBD, lupakan orang-orang seperti itu, cari orang yang terbaik. Di daerah kan mudah menyisir track recordnya,” kata Agus.
Saat ditanya soal kasus Bupati Lampung Timur, Chusnui Chalim aluas Nunik yang beberapa kali diperiksa di KPK, Agus Rahardjo, mengaku, belum mengetahui secara detail perkembangan kasus dugaan korupsi, di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans) itu.
“Kurang tahu, saya kan ada disini. Karena setiap harinya selalu saja ada pemeriksaan di kantor KPK. Ada 70 ruang kamar masa harus dipelototi satu persatu,” kata Agus. (nt/*/jun)