Pringsewu (SL) – Razia Polres Tanggamus menyisir karaoke dan tempat hiburan malam di Kabupaten Pringsewu. Rajia malam minggu itu mengamankan 5 orang pengunjung yang diduga positif menggunakan narkoba. Mereka diamankan dari lokasi hiburan berlainan tempat, Sabtu (7/4/18) malam.
“Dari hasil test Narkoba, kelima orang tersebut positif konsumsi narkoba, empat orang laki-laki dan seorang perempuan,. Mereka diamankan dalam razia gabungan Polres Tanggamus di tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Pringsewu,” Kata Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma.
Menurut Aditya Kurniawan, yang memimpin operasi di dampingi Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra, dan Kapolsek Rayon wilayah Kelimanya, RA (38) perempuan warga Kalianda Lamsel, TO (21) alamat Jawa Barat, AA (27) alamat Kota Metro, FD (42) asal Tanggamus kemudian MS (50) alamat Bandar Lampung. “Razia gabungan digelar di tempat karaoke dan komplek Pemkab Pringsewu,” kata Aditya.
Dia menerangkan, selain itu juga dilaksanakan penertiban di sepanjang jalur dua komplek Pemda Pringsewu dengan membubarkan para remaja yang disinyalir akan melaksanakan balap liar dan meminum minuman keras. “Di komplek Pemkab Pringsewu berhasil diamankan 1 sepeda motor Honda Beat Hitam BE 7584 RC, barang bukti diamankan di Polsek Pringsewu Kota” terangnya.
Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra menambahkan guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kelima orang postif amphetamine tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus. “Semuanya kita amankan sementara di Satresnarkoba dan besok Senin (9/4) akan kita gelarkan terlebih dahulu,” tegas Kasat Narkoba, Minggu (8/4) sore.