Bandarlampung (SL) – Para pelaku seni yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Seni (FKPS) Kota Bandar Lampung mengaku telah melayangkan somasi kepada dinas pendidikan Kota Bandar Lampung, Senin (2/4). Somasi dilayangkan atas dasar ketidakprofesionalan panitia dalam menyelenggarakan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), tingkat Kota Bandar Lampung.
Salahsatu anggota Forum, Gunawan mengatakan, somasi dilakukan karena panitia telah melanggar aturan atau dasar hukum pelaksaaan lomba FLS2N 2018, karena menjadikan juri perlombaan yang tidak sesuai kompetensinya.
Bukan hanya itu, pihak Disdik yakni Kepala Bidang Pendidikan Dasar yang menjadi ketua panitia lomba FLS2N, Eka Afriana, disebut-sebut telah berbohong akan mengulang lomba pada Kamis (5/4). Namun kenyataannya, sampai hari ini (Jum’at, 6/4), perkataan adik ipar Walikota (non aktif) Herman HN untuk pengulangan lomba tidak dilaksanakan.
“Kami sudah bertemu pihak disdik, sekaligus melayangkan somasi ke kabid dikdas ibu Eka, Senin kemarin. Dia berjanji lomba akan diulang, pada hari kamis kemarin. Kenyatannya tidak ada, akhirnya kami melayangkan somasi ke disdik hari ini,” kata Gunawan kepada tribun, Jum’at (6/4).
Gunawan menjelasakan, somasi ditandatangani sekitar lima puluh orang yang terdiri dari orang tua peserta lomba FLS2N serta para penggiat dan pencinta seni. Tuntutannya meminta panitia mengulang lomba FLS2N seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Harsono mengatakan aspirasi FKPS akan disampaikan kepada atasnnya. Namun sebelumnya ia sudah bertemu kabid, dan tidak ada pembicaraan menyangkut lomba yang akan diulang.
“Apa yang menjadi aspirasi akan disampaikan kepada kabid, dan memang tidak ada pembicaraan soal lomba FLS2N akan diulang,” kata Harsono, saat menerima perwakilan FKPS, di kantor disdik, Jum’at (6/4).
“Tuntutan kami jelas lomba FLS2N diulang, karena tidak sesuai aturan ada di julak FLS2N tahun 2018, karena juri tidak memiliki kompetensi sesuai yang diatur dalam ayat 1-4 juklak itu. Dan kabid dikas sudah menyanggupinya, makanya kami ke dikdas meminta komitmen dia, tapi hari ini dia tidak ada,” tutupnya.
Diketahui Dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Bandar Lampung menggelar lomba FLS2N tingkat SMP Se-Bandar Lampung di SMPN 16 Bandar Lampung, Rabu (28/3).
FLS2N yang mempertandingkan lima tangkai lomba menuai protes orang tua peserta lomba. Pasalnya sejumlah juri di lima tangkai perlombaan yang dipertandingkan tidak memiliki berkompeten, sesuai petunjuk pelaksaan (juklak) lomba FLSN tingkat Sekolah menengah pertama tahun 2018 yang diterbitkan kementerian pendidikan dan kebudayaan nasional.
Seperti lomba tari tradisional jurinya bukan ahli tari melainkan sosok penyanyi, juri lomba musik tradisonal, jurinya dari ahli dancer. (*)