Lampung Selatan (SL) – Dinas Kehutanan Provinsi Lampung wajib turun gunung melakukan perbaikan lingkungan yang rusak di Gunung Rajabasa. Hal itu disampaikannya, Bupati Lampung Selatan, DR. H. Zainudin Hasan, saat memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Kalianda, Kamis (4/5) sore.
Menurut Zainudin, banjir yang terjadi di sejumlah desa di Kecamatan Kalianda, salah satunya disebabkan oleh ulah manusia yang melakukan penggundulan hutan, dan membuat Gunung Rajabasa menjadi kritis.
“Dulu kebijakannya hutan ada di kabupaten, sekarang diambil Provinsi. Semestinya Dinas Kehutanan Provinsi ini turun, datang ke kita, nanti sama-sama kita naik Gunung Rajabasa untuk melihatnya. Kalau tanggungjawab ini ada di kabupeten, tentu saya sudah bergerak naik kesana,” kata Zainudin.
Menurut Zainuddin, sebagai kepala daerah mengingatkan kewenangan Dinas Kehutan Lampung. “Jadi, saya menegur Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar memperhatikan Gunung Rajabasa yang sudah dalam keadaan kritis,” katanua.
Bupati juga berharap, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Kementerian terkait dapat segera melakukan kegiatan konservasi, termasuk memperbaiki hutan Gunung Rajabasa yang rusak.
“Tetapi kalau provinsi tidak turun, maka saya akan buka pengumuman di seluruh desa yang mau jadi relawan untuk kumpul bersama-sama. Dalam waktu secepatnya kita akan naik untuk menanam pohon damar, pohon durian, nanti bisa ditandai pohonnya siapa yang tanam, begitu besar jangan ditebang tetapi hasilnya bisa dimanfatakan,” katanya..(dna/rls)