Bandarlampung (SL) – DPP Berantas Narkoba Maksiat (BNM) RI akan meluncurkan program Gerakan Sekolah Bebas Narkoba, Miras dan Pornografi di desa hingga lembaga pendidikan, dalam rangka menuju Sekolah Ramah Anak se-Lampung.
Ketua Umum BNM RI Fauzi Malanda didampingi Wasekjen BNM RI yang juga Fasilisator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Toni Fisher mengatakan, DPP BNM RI yang bersekretariat di Jalan Laksamana Malahayati nomor 88, Bandarlampung berkomitmen mendukung penuh pemberantasan narkoba dan akan menjadi pelopor dalam gerakan perlindungan anak dari penyalahgunaan Narkoba.
“Program awal DPP BNM RI akan melakukan sosialisasi pencegahan tentang narkoba ke sekolah-sekolah, dan kelompok-kelompok pengajian, pondok pesantren, hingga masyarakat desa sebagai bentuk kepedulian DPP BNM RI menjaga keselamatan anak bangsa melalui gerakan sekolah bebas narkoba, miras dan pornografi sebagai wujud dari sekolah ramah anak dan juga sebagai bentuk peran masyarakat, lembaga masyarakat mendukung layak anak,” kata Toni, Jumat (06/04/2018).
BNM RI pusat berdomisili di Bandarlampung, dengan perwakilan juga ada di seluruh Indonesia, termasuk perwakilan di Jakarta. Salah satu tujuan lahirnya lembaga ini membantu pemerintah dalam memberantas narkoba. “Kita juga targeykan brantas Narkoba dan maksiat dari desa, yang kini mulai dirambah oleh pengedar Narkoba,” kata Fauzi Malanda
Persoalan berantas narkoba, kata Fauzi, bukan hanya tanggung jawab Polisi, dan BNN, tapi juga masyarakat, termasuk organisasi masyarakat atau lembaga yang konsen dengan gerakan anti narkotika, salah satunya BNM RI.
“Meski terhitung masih baru, BNM RI, yang berpusat di Lampung, beranggotakan orang orang yang terpanggil untuk memberantas narkoba. Karena Lampung juga masuk zona merah peredaran narkoba, yang sudah menjalar ke anak-anak dan mahasiswa bahkan miris ke kalangan pejabat,” katanya.
Peredaran narkoba lanjut Fauzi, bisa dieliminir tetapi juga yang terpenting adalah memperbaiki moral pejabat negara, baik itu di kepolisian, hakim, jaksa dan lembaga pemerihtah lain, sehingga ada efek jera bagi para pelaku, contoh hakim memberi hukuman ringan, jaksa menunut hukuman ringan, jadi tidak efek jera bagi pelaku, atau bandar dan pelaku tetap berbuat karena sudah mengatasinya.
“Kita juga meminta untuk tegakan aturan libatkan pengawas eksternal untuk melihat secara langsung agar tidak bermain mata. Contoh peredaran narkoba di LP jika melibatkan pengawas ekstrenal secara langsung maka bisa mencegah adanya main mata antar petugas,” katanya. (jun)