Bandarlampung (SL ) – Berantas Narkoba dan Maksiat (BNM) RI mendesak Propam Polda tidak main main menangani kasus oknum anggota Polri yang terlibat kasus Narkoba. Polda juga harus memberikan sanksi terhadap Karaoke Tanaka yang kerap disinyalir menjadi tempat penyalah gunaan Narkoba, dan Maksiat.
Ketua Umum BNM RI. Fauzi Malanda mengatakan BNM RI menyatakan sikap terkait penangkapan dua oknum perwira yang diduga sedang dugem di salah satu ruangan Tanaka Karaoke
“Oknum anggota yang terlibat harus beri sanksi tegas. Termsuk karoke Tanaka, yang juga disinyalir menjadi tempat atau selalu dijadikan pakai tempat dugem,” katanya.
Menurut Fauzi Malanda saat ini Indonesia sedang Darurat Narkoba, mustinya oknum tersebut sebagai aparat memberi contoh baik, ikut ambil bagian untuk pencegahan, bukan menjadi contoh buruk di masyarakat, “Saatnya Kapolda Lampung sebagai orang nomor satu di kepolisian Lampung ini tegas, untuk bersih bersih dalam internal Polri,” katanya
Fauzi mendukung upaya Propam Polda Lampung yang terus bergerak menertibkan oknum anggota yang tidak bisa menjaga citra dan nama baik Polri.
“Kami Berharap Kapolda Lampung melalui Propam Polda Lampung, harus berisanksi tegas dan bila perlu PTDH saja, serta kami berharap telusuri lebih lanjut kandungan apa Narkoba yang di konsumsi nya, dan mustahil Oknum dimaksud tidak tahu dari mana barang itu, jangan tutupi asal usul barang,” katanya.
Fauzi menyatakan pihaknya sebagai Lembaga Non pemerintah terpanggil untuk menyelamatkan generasi muda agar terhindar dari Narkoba, “Kami BNM RI juga akan melakukan pemantauan terhadap Karoke Tanaka, karena selalu ada cerita banyak yang tertangkap di tempat itu,” katanya.
Informasi lain menyebutkan Karaoke Tanaka memang santer disebutkan kerap beroperasi hingga diluar batas jam yang tetapkan. “Sering banget sampe pagi mas, tapi aman aman saja, katanya banyak aparat juga. Apa iya nyanyi sampe pagi,” kata warga sekitar Karaoke Tanaka. (jun)