Lampung Barat (SL) – Mantan anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, periode 1999-2004, IN (55), di tangkap Tim Reskrim Polres Lampung Barat, karena diduga terlibat aksi pemerasan terhadap puluhan kepala sekolah. Modus pelaku memita uang Rp5 juta persekolah, dengan mengancam akan membongkar kasus penyelewengan dana Bos sekolah.
Pelaku ditangkap polisi di pimpin Wakapolres Lampung Barat Kompol Sukandar pada Senin (26/3/2018) sore, saat baru keluar dari SMKN 1 Way Tenong.
Dalam laporan yang diterima polisi, pelaku meminta uang Rp5 juta tiap sekolah. Jika tidak diberikan, IN mengancam akan mengusut penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tesebut. “Penangkapan itu berdasarkan laporan para kepala sekolah yang diperas oleh pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Sulistyaningsih kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).
Tercatat, ada empat kepala SMK yang diperas dengan dalih akan membawa kasus penyimpangan dana BOS ke media massa. “Setelah mendapatkan laporan, Tim Saber Pungli langsung bergerak dan menangkap pelaku dalam operasi OTT,” kata Sulistyaningsih.
Berdasarkan keterangan para korban, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat itu mendatangi salah satu korban, yakni kepala SMK Miftahul Ulum.
IN mengatakan ada penyimpangan dana BOS yang dilakukan oleh empat kepala SMK di kabupaten itu. “Pelaku meminta korban ini untuk mengakomodir agar tiap kepala SMK memberikan uang sebesar Rp5 juta, jika tidak, kasus itu akan diekspos ke media massa,” jelas Sulis.
Merasa diancam, empat kepala SMK itu yakni SMK I Way Tenong, SMKN I Pagar Dewa, SMKN Kebun Tebu dan SMKN I Liwa akhirnya memberikan uang. Namun, masing-masing hanya sanggup memenuhi Rp2 juta.
Sebelum menyerahkan uang sebesar Rp8 juta yang sudah dikumpulkan itu, para korban melapor ke Polres Lampung Barat. Kemudian disepakati, uang akan diserahkan di SMKN 1 Way Tenong. “Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa empat amplop bertuliskan masing- masing sekolah dengan isi Rp2 juta rupiah per amplop,” katanya. (agus/*)