Lampung Utara (SL) – Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara (Kab. Lampura), Wahab, yang diberhentikan dari jabatannya, mengaku masih mempertahankan jabatannya. Menurutnya, pemberhentian jabatannya tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Ini (pemberhentian jabatannya.red) belum sesuai dengan aturan. Saya sih takut salah saja karena melepas tanggung jawab sebagai Kepala DPMPD tapi ternyata tidak sesuai aturan. Takutnya, saya malah kena juga nanti. Bukan karena saya ambisi,” ujar Wahab, Rabu, (28/3/2018), disela pertemuan Pengurus APDESI Kab. Lampura.
Apalagi permasalahan rolling pejabat yang dilakukan Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, saat ini masih dalam proses pendalaman oleh lintas kementerian.
“Selagi belum ada keputusan pemerintah pusat terkait persoalan itu, selama itu pula saya akan tetap menjabat Kepala DPMPD Kab. Lampura,” tegas Wahab.
Namun demikian, diakui Wahab, apabila pemberhentian jabatan Kadis PMD dinyatakan sesuai dengan peraturan, maka ia siap untuk melepas jabatan tersebut. “Tapi, kalau tidak sesuai aturan, ya, nanti dulu. Saya masih tunggu keputusan pemerintah pusat,” kelitnya.
Meski begitu, Wahab mengakui surat keputusan (SK) pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala DPMPD telah dikirimkan kemarin. Namun ketika itu, dirinya tidak sedang berada di kantor. Sementara, Kepala Sub Bagian Kepegawaian DPMD tidak berani menerima SK dimaksud.
“Kalau pak Plt Bupati nunjukin persetujuan dari Kemendagri, saya siap. Hari itu juga saya siap melepas jabatan saya,” sergah Wahab.
Sebelumnya, seperti dilansir teraslampung.com, Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo menegaskan surat keputusan (SK) pencopotan Syahbudin dari jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah dikirimkan kepada yang bersangkutan.
“Sudah. Sudah dikirimkan hari ini (SK pemberhentian Syahbudin dari jabatan Kepala Dinas PUPR)” terang Sri Widodo di kantornya, Selasa (27/3/2018).
SK pemberhentian Syahbudin itu dikirimkan secara berbarengan dengan SK pemberhentian Wahab dari jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Pencopotan dua pejabat penting di lingkup Pemkab Lampura ini disampaikan langsung oleh Sri Widodo seusai mengambil sumpah para pejabat yang mendapat promosi/mutasi belum lama ini. (*/ardi/feb)