Lampung Utara (SL) – Sejumlah warga yang terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes), Rukun Tetangga (RT), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur) Desa serta lingkungan masyarakat Desa se-Lampung Utara, ‘ngluruk’ Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, pada Kamis, (29/03/2018).
Kedatangan sejumlah perangkat desa dimaksud menuntut segera dibayarkanya sisa Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017.
Erwin Susandi, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, menegaskan, tujuan mereka tidak lain untuk meminta kejelasan tunggakan ADD 2017 selama 7 bulan yang dianggap telah membuat perangkat desa tidak lagi dapat membeli kebutuhan hidup.
“Kami merasa direndahkan oleh Pemkab. Lampura. Apakah karena gaji kami kecil lalu tidak dibayarkan. Tapi diminta tetap kerja dengan maksimal melayani rakyat,” ujar Erwin dalam orasi yang disampaikannya, di halaman kantor Pemkab. Lampura.
Usai menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan pengunjuk rasa diterima Plt. Assisten II, Syahrizal Adhar, untuk menyampaikan aspirasi di ruang kerjanya.
Atas adanya tuntutan dari pengunjuk rasa yang mewakili jeritan perangkat desa se-Kab. Lampura, Plt. Asisten II meminta agar masyarakat tetap bersabar dan berjanji akan mendapat kesimpulan pada minggu kedua April 2018.
“Kami minta waktu dalam sepekan kedepan di jam kerja akan ada kesimpulan. Janji saya apapun kesepakatannya akan saya sampaikan kepada kalian, Senin minggu kedua bulan April 2018 akan ada kepastian,” jelas Syahrizal Adhar dihadapan perwakilan aksi.
Setelah mendengarkan apa yang disampaikan oleh Plt. Asisten II, perwakilan aksi kembali dengan tertib dan berpesan agar kesimpulan atas rapat pekan kedua April mendatang agar disampaikan secara tertulis.
Dalam pertemuan itu, dihadiri juga oleh Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kesbangpol, Kepolisian Lampung Utara, serta 5 (lima) orang perwakilan peserta aksi. (ardi)