Lampung Utara (SL) – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lampung Utara menggelar aksi simpatik penggalangan dana atas meninggalnya sopir pribadi “orang nomor wahid” di Kabupaten setempat, Yogi Andhika.
Aksi Simpatik Penggalangan Dana itu dipusatkan di Bundaran Tugu Payan Mas Kotabumi, Selasa, (27/03/2018), yang dimulai sekira pukul 11.45 WIB.
“Aksi simpatik ini digelar sebagai wujud solidaritas atas tewasnya Yogi Andhika yang sampai saat ini masih dalam penanganan pihak yang berwajib,” tutur Ketua DPD KNPI Kab. Lampura, M. Alfin, disela aksi simpatik dimaksud.
Dikatakannya, aksi ini sebagai perwujudan dari nilai kemanusiaan dan bentuk kepedulian untuk pengungkapan kasus yang terus didalami oleh pihak-pihak terkait.
“Sisi kemanusiaan seluruh pemuda-pemudi Kab. Lampung Utara terusik dengan janggalnya kematian almarhum dan adanya dugaan melibatkan orang-orang dekat dalam lingkaran Tokoh Penting di Lampura,” tegasnya seraya mengatakan DPD KNPI Kab. Lampura mendukung penuh pihak aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus kematian almarhum Yogi Andhika.
“DPD KNPI Lampung Utara mendukung penuh seluruh proses penyelidikan guna mengungkap kasus yang melanggar hak asasi manusia ini. Kami berkeyakinan pihak Polrest Lampung Utara mampu bekerja dengan profesional dan proporsional,” tegas M. Alfin.
Sementara itu dikatakan Ansori Dekari, warga Kotabumi yang menyaksikan aksi simpatik tersebut, menyampaikan keharuan dan simpatinya atas sikap kritis yang dilakukan oleh gerakan pemuda yang dikomandoi DPD KNPI Kab. Lampura terkait teka-teki peristiwa naas yang dialami almarhum Yogi Andhika.
“Saya melihat gerakan moral peduli Yogi Andhika yang dilakukan DPD KNPI Lampura ini murni kegiatan sosial demi langkah-langkah penegakan supremasi hukum di Lampura. Tidak nampak tendensi adanya pihak-pihak lain yang coba memolitisir aksi ini. Gerakan ini murni keterpanggilan sisi kemusiaan pemuda di Lampura,” tegas Ansori.
Dirinya pun mengimbau, sebagai warga Lampung Utara mengharapkan pengungkapan kasus ini sampai tuntas.
“Menurut hemat saya, ini adalah tragedi dari suatu perbuatan yang melanggar hukum. Murni kriminalitas. Tidak ada muatan politik atau sejenisnya. Oleh karena itu, agar peristiwa ini tidak melebar menjadi konsumsi publik yang pada akhirnya menjurus pada fitnah dan informasi yang tidak benar, saya berharap agar aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini,” imbau Ansori Dekari. (ardi)