Banten (SL) -Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang di selenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda ) Provinsi Banten nampaknya tak di gubris para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Banten.
Hal ini terlihat dengan ketidakhadiran dalam acara pra musrembang yang dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 21 dan 22 Maret 2018 di kawasan wisata Pantai Anyer Banten. Dari 43 OPD yang ada di Propinsi Banten yang hadir dalam acara pra musrembang hanya 12 OPD saja.
Melihat kenyataan yang terjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, menyesalkan ketidakhadiran 31 Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Pra Musrebang (Musyawarah Rencana Pembangunan) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Dearah (Bappeda) dalam mengimplementasikan progam pembangunan tahun 2019 selama dua hari di kawasan Wisata Pantai Anyer, (Selasa-Rabu 20-21 Maret).
“Bagaimana OPD bisa menjalankan program pembangunan,jika dalam Pra Musrenbang saja mereka tidak hadir. Program apa yang akan mereka usulan untuk tahun 2019 jika mereka tidak hadir, ”ujar H Muslik Kuswandi, Sekretaris Komisi II DPRD Banten ,Rabu (21/3).
Kuswandi menilai, ketidakhadiran puluhan kepala OPD dalam Pra Musrenbang tersebut, perlu mendapat perhatian dari Gubernur Banten Wahidin Halim, karena ini menyangkut dengan kebijakaan yang akan di jalankan oleh OPD di tahun 2019. ”Harusnya pak Gubernur memberikan sanksi dan teguran keras kepada para kepala OPD yang tidak hadir dalam Pra Musrenbang. Sebab, ini menyangkut dengan program yang akan dilaksanakan oleh masing masing OPD di tahun 2019,” tutur politisi partai Gerindra ini.
Sementara kepala Bappeda Banten, Hudaya Latuconsina yang dikonfirmasi, membenarkan ketidak hadirian 31 OPD dari 43 OPD yang ada di Banten,tanpa alasan yang jelas. ”Tapi yang pasti, kami sudah mengundang dan mengharapkan kehadiran seluruh OPD dalam Pra Musrebang yang dibuka oleh pak Sekda,” ujarnya.
Menurut Hudaya, Pra Musrenbang sangat penting diikuti oleh seluruh OPD untuk mempertajam program yang akan dijalankan di tahun 2019.Sehingga saat Musrenbang nanti, semua program yang diusulkan tersebut sudah matang dan tinggal disahkan. ”Pelaksanaan Pra Musrenbang ini mengacu kepada Permendagri Nomor 87 tahun 2017,” cetusnya.
Apalagi kata Hudaya, Pra Musrenbang ini nantinya akan akan menjadi acuan perumusan tema dan prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Kabupaten dan Kota di tahun 2019. ”Pra Musrenbang itu bertujuan untuk mempertajam program yang akan diusulkan dari masing masing OPD.Sebelum dilaksanakan Musrenbang, harus ada Pra Musrenbang sebagaimana amanat dari Permendagri Nomor 87 tahun 2017,” terangnya.
Hudaya menuturkan, Pemprov Banten pada rancangan RKPD tahun 2019 mendatang, menargetkan pencapaian indikator makro pembangunan yang lebih baik, misalnya, Indek Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72,20 persen, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) sebesar 6,2 persen, penurunan penduduk misksin hingga mencapai 5,0 persen dan penuruna angka pengangguran terbuka hingga mencapai 8,20 persen.
Hudaya mengungkapkan, ke 12 kepala OPD yang hadir dalam Pra Musrenbang dari dari 43 OPD yang ada di lingkungan Pemprov Banten adalah,kepala dinas Perindustrian dan Perdangangan, Pariwisata, Penanaman Modal, Bapenda, Satpol PP, Biro Bina Infrastruktur, Bina Ekonomi, Ketapang, Perhubungan, Perkim dan PUPR. ”Untuk kepala dinas yang tidak hadir, saya tidak tahu alasan mereka apa sampai tidak hadir,” pungkas Hudaya. (ahmad suryadi)