METRO ( SL ) – Meningkatnya target retribusi parkir pinggir jalan umum dan parkir khusus, pada tahun 2017 target sebesar Rp. 930 juta dan untuk tahun 2018 target sebesar Rp. 1.165 Milyar, Dinas Perhubungan Kota Metro akan mengadakan uji petik pada lokasi parkir dengan sampling shopping center Kota Metro.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro, M. Syafei, S.H., Rabu (21/03/18) diruang kerjanya mengatakan bahwa juru parkir yang dikelola oleh Pemkot Metro memiliki Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) dari Dinas Perhubungan Kota Metro dan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) dan Perwali, dan dalam waktu dekat Dishub akan adakan uji petik, ujarnya.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pendapatan parkir di lapangan, karena untuk Tahun 2018 Pemkot Metro mentargekan setoran dari parkir sebesar Rp. 1,165 Milyar yang pada tahun sebelumnya hanya Rp. 930 juta saja, dan juga kita bisa memperkirakan kawasan parkir mana yang layak dinaikan setorannya dan kawasan mana yang perlu ditambah juru parkirnya, agar dapat tercapai target tersebut, katanya.
Lanjutnya, uji petik ini dilakukan sehubungan tidak tercapainya target yang telah ditentukan, dengan dalih banyak terhutang yang disebabkan oleh tidak menentunya hasil dari potensi yang ada dan saat ini uji petik sedang dalam proses, menurut rencana akan dimulai dalam waktu dekat ini. Setiap titik parkir memiliki setoran yang variatif, disesuaikan dengan kondisi atau potensi lahan atau tempat parkir tersebut, kata M. Syafei.
Lebih lanjut Syafei mengatakan bahwa pada tahun 2018 ini diadakan pembenahan baik pada perjanjian kerja maupun tentang persyaratan menjadi juru parkir di Kota Metro, seperti untuk persyaratan memiliki identitas yang jelas, surat berkelakuan baik dari Kepolisian, surat keterangan berbadan sehat serta surat keterangan bebas dari Narkoba sesuai dengan surat edaran (SE) Walikota, jelasnya.
Ditempat yang sama Kepala UPTD Parkir, Hendi menambahkan bahwa pada tanggal 23 sampai 29 maret 2018 mendatang akan diadakan uji petik dilokasi parkir shopping center, yang selanjutnya lokasi parkir yang ada di Kota Metro yang potensi parkirnya besar namun setornya minim, kata Hendi.
Dirinya mengatakan bahwa lokasi parkir Kota Metro saat ini berjumlah 101 titik yang terdata di Dishub, dan setoran disetiap titik parkir bervariasi disesuaikan dengan potensi pada titik parkirnya, dari yang terendah Rp. 70 ribu perminggu sampai dengan yang tertinggi mencapai Rp. 900 Ribu perminggu, pungkasnya.(Holik)