Bandarlampung (SL) – DPRD Kota Bandarlampung, menyayangkan akan keretakan yang terjadi pada pembangunan flyover di Jalan Pramuka-Indrabangsawan. Dan hal ini juga lantaran kecerobohan dari pengawasan yang dilakukan Dinas PU terutama PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) sehingga terjadinya kelalaian.
Demikian, terungkap dalam hearing yang digelar Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, bersama Dinas PU, kontraktor PT Dewanto Cipta Karya, LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi) Ahli teknis kontruksi UBL IB Ilham Malik dan juga Ketua DPRD Wiyadi, Ketua Komisi III Wahyu Lesmono, Sekretaris A. Riza, serta segenap anggota, Wiwik Anggraini, Yuhadi, Dedi Yuginta, Jauhari, Erika Novalia Sani, Agusman Arif.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi yang mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat, menyatakan sangat kecewa atas masalah yang sempat viral di media massa ini. “Saya sering mendapatkan aduan dari masyarakat atas kondisi flyover itu. Kalau begini kan bikin kecewa. DPRD dalam hal ini sudah pasang badan, tapi mengapa malah kesannya tidak baik. Pemerintah Kota Bandarlampung ini tidak punya uang, tapi untuk mengentaskan masalah kemacetan yang diinginkan masyarakat, makanya kami memperjuangkan hal ini. Tapi kalau begini kan, kami yang sering kena tembak, apalagi ngebangunnya itu memakai uang pinjaman,” ujar Wiyadi, dalam hearing Selasa (20/3).
Atas masalah itu terus Politisi PDIP ini, dirinya meminta agar Komisi III melakukan pengawasan sampai permasalahan tersebut benar-benar tuntas. “Saya minta kepada Komisi III DPRD Bandarlampung untuk mengawasi hal ini sampai clear, apalagi beban ini cukup berat bagi DPRD, lantaran pembangunan itu memakai uang pinjaman,” tegasnya.
Wiyadi menilai, pembangunan proyek jalan layang (flyover) yang berada di ruas Jalan Pramuka-Indra Bangsawan dirasa dikerjakan asalan dan penuh keteledoran. “Kami DPRD yang mengesahkan anggaran, artinya dalam hal teknis kepercayaan yang diberikan kepada Dinas PU kepada kontraktor tidak diamanahkan dengan baik, dengan adanya keretakan ini tentu ini sangat ceroboh sekali, apalagi keretakan terjadi sebelumnya, dan belum ada perbaikan, kalau kami gak pantau pasti tidak ada perbaikan, kami minta pertanggung jawaban dari pelaksana teknis kegiatan,” jelasnya.
Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Wahyu Lesmono juga menilai bahwa kontraktor bekerja sembrono. “Kita ini mengutamakan keselamatan masyarakat, kalau estetika ngapain kita kemarin anggarkan pembangunan itu. Kalau kerjaannya begini, kan jadi menimbun kesan yang tidak baik,” tegasnya.
Senada Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung, Ahmad Riza menambahkan, bahwa kontrol dan pengawasan tidak berjalan dengan secara maksimal. “Kami melihat pengerjaan ini terkesan asal-asalan. Kalau boleh membandingkan dengan flyover yang lain, flyover ini lah yang sangat buruk,” jelas Riza.
Di lain sisi, Rosidin, pengawas kontraktor PT Dewanto Cipta Karya menjelaskan, keretakan yang terjadi pada bantalan beton (Rc Plate) flyover, tidak berpangaruh pada kekuatan konstruksi bangunan. “Rc Plate itu kan hanya untuk estetika saja, jadi keretakan yang ada tersebut tidak akan berpengaruh pada kekuatan bangunan,” kata Rosidin.
Nah, plat itu, kata Rosidin, sebenarnya sebagai pengganti alat bantu untuk pengganjal cor beton.
“Kami akui ada kelalaian dari kami dan memang retak itu terjadi sewaktu pengecoran dilakukan, jadi intinya, plat RC itu sebenarnya hanya sifatnya untuk membantu pengeringan beton struktur lantai ketika beton lantai sudah mencapai mutu yang diinginkan tugasnya, untuk saat ini plat tersebut hanya menjadi icon atau estetika saja tidak lebih,” kata dia.
Sementara, perwakilan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Lampung, Sugito, menilai bahwa kontraktor lalai dalam melakukan pengerjaan. Kemudian, ia juga menyarankan pemerintah kota (pemkot) untuk mendatangkan tim ahli yang memang berkompeten dalam hal tersebut. “Kami dari LPJK menilai bahwa kontraktor memang lalai, dan itu harus sportif diakui oleh kontraktor. Namun alangkah lebih baiknya pemkot menghadirkan orang yang memang ahli dalam bidang itu, agar penilaian tentang keadaan flyover tersebut bisa kita dapatkan dengan se-objektif mungkin,” kata dia.
Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung, Syamsul Rahman mengakui ada kelalaian dalam pengerjaan, dan berjanji akan meningkatkan fungsi pengawasan. “Memang ada kelalaian dan keteledoran dalam pengerjaannya. Keretakan itu terjadi saat melakukan pengecoran dan diketahui oleh kontraktor. Tapi salahnya pihak kontraktor tidak langsung melakukan perbaikan pada keretakan tersebut,” tandasnya.