Lampung Utara (SL) – Terkait aksi unjuk rasa sejumlah wartawan yang ada di Kabupaten Lampung Utara, pada Senin kemarin (19/03/2018), yang menuntut pengusutan dan klarifikasi atas dugaan pelecehan profesi wartawan yang dilontarkan salah satu oknum di Dinas Kesehatan Kab. Lampura. Diketahui, oknum dimaksud saat ini bekerja sebagai staf dalam lingkup dinas tersebut.
Meski demikian, oknum Dinkes Lampura, AP, membantah atas adanya tuduhan yang dilontarkan sejumlah awak media terhadap dirinya.
Ditegaskannya, jika terbukti apa yang dituduhkan terhadap itu, AP siap untuk mengikuti proses selanjutnya.
“Terkait esensi dari aksi unjuk rasa itu, kalau memang terbukti saya siap untuk ikuti prosesnya. Yang jelas tidak pernah kita bicara begitu (tuduhan). Saya cuma bilang, era sekarang tidak profesional. Bukan seperti informasi yang beredar saat ini,” jelas Adhy, saat dikonfirmasi di Dinkes setempat, Senin kemarin (19/03/18).
Secara singkat diuraikan AP, kejadian yang meletupkan aksi unjuk rasa itu bermula pada pekan lalu, sekira pukul 10.00WIB di ruang Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Ketika itu terjadi miskomunikasi tentang berlangganan koran. Sebagaimana diketahui, saat ini, Dinkes Lampura hanya menerima langganan koran lokal.
“Karena anggaran terbatas, jadi kami hanya menerima beberapa saja yang dari lokal. Dan yang mengajukan penawaran ketika itu adalan koran dari luar Lampung,” urainya.
Ditambahkan Sekertaris Dinkes setempat, Edy Kusnadi, bahwa masalah ini hanya miskomunikasi. Saat ini dirinya telah mendapat perintah dari atasan untuk datang ke Inspektorat guna pembahasan hal tersebut.
“Menurut saya ini hanya miskomunikasi saja. Dan hari ini saya diperintah Kadis (Maya Metissa.red) untuk mendampingi AP terkait persoalan itu,” jelasnya. (ardi)