Bandarlampung (SL)-Direktur PT Prabu Artha Makmur, Feri Sulistyo alias Alay, ditangkap Tim Reskrim Polres Tulang Bawang. Alay kini ditahan di Polda Lampung sebagai tahanan titipan Polres Tulang Bawang. Kasusnya bukan karena soal pembangunan Pasar Smep yang terbengkalai. Tapi karena dugaan kasus penipuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Bobby Marpaung menyatakan, Alay ditangkap aparat Polres Tulangbawang (Tuba) di Jakarta pada Selasa (13/3/2018).
”Selain itu dia ada laporan juga di Polda, tapi belum kita lidik (selidiki). Ini masih terkait kasus dia yang ditangani Polres Tulangbawang, terkait penipuan juga,” kata Bobby dilangsir rilislampung.id, Rabu (14/3/2018).
Disinggung sampai berapa lama Alay jadi tahanan titipan di Mapolda Lampung, Bobby mengatakan semua itu tergantung Polres Tuba. ”Sebab kan mereka yang tangani,” ujarnya.
Kapolres Tuba AKBP Raswanto Hadi Wibowo membenarkan penangkapan kontraktor itu. ”Kalau untuk nama aslinya belum tahu, masih diperiksa. Cuma kalau panggilannya Alay itu bener, terkait kasus penipuan,” katanya. (red/nt/*)