Oknum Wartawan Handal dan Aggota LSM Tekad Terjaring Tim Saber Pungli di Lampung Barat
Juniardi
Kaolres dan Tim Saber Pungli Lampung Barat
Lampung Barat (SL) – Polres Lampung Barat Operasi Tangkap Tangan (OTT) satu oknum wartawan san dua oknum LSM, saat melakukan pemerasan terhadap Pegawai Dinas Perkebunan, Lampung Barat, Jumat Tanggal 9 Maret 2018, di Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.
Mereka diringkus Tim Saber Pungli Kabupaten Lambar, dengan barang bukti uang RP4,5 juta, satu unit mobil Inova, dan surat tugas LSM TEKAD, kartu Identitas. sementara korban atas nama Suhartono (51), PNS, Disbun Lampung Barat, warga Way Mengaku, Balik Bukit, Lampung Barat.
Barang Bukti Uang dan Identitas Para Pelaku
Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto SIk membenarkan ada penangkapan oleh TIM Saber Pungli Lampung Barat, mereka yang terjaring OTT adalah adalah dua anggota LSM TEKAD atas nama Indra Gunawan (44), Makmur Hidayat (33), keduanya, warga Pekon Kota Besi, Batu Brak, Lampung Barat, dan satu wartawan perempuan, Ropda Wita (33), pemegang Kartu Pers Handal, warga Kecamatan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat.
“Benar ada laporan OTT TIM Saber Pungli, Berdasarkan Lp/ 141 / III / 2018 /Polda Lampung /Res Lambar/SPKT. Tanggal 09 Maret 2018 tentang kasus Pemerasan atau pungli,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan pada hari Jumat Tanggal 9 Maret 2018 sekira pkl 11.00 wib telah datang 3 orang pelaku dengan mengendarai R4 innova BE-1435-BY dengan pengendara an. Makamur, menuju ke rumah korban untuk meminta dan mengambil uang yang beberapa jam sebelumnya disepakati oleh pelaku dengan korban,” katanya.
Kendaraan Yang Digunakan Pelaku
Dimana, kata Kapolres, sebelumnya korban di datangi pelaku, Robda Wita, di kantor tempat korban bekerja Dinas Perkebunan Kab. Lampung Barat. Pada saat itu pelaku mengancam akan melaporkan korban Ke kejaksaan Negeri Liwa.
“Korban merasa tertekan sehingga terjadi perundingan dimana pelaku memaksa agar korban memberikan uang Rp8 juta, namun korban tidak menyangupi. Pelaku tetap memaksa agar memberikan uang dimaksud,” terang Kapolres.
Lalu, Ropda, bersama dua orang rekannya, sampai di rumah korban, dan terjadi negosiasi kembali. Dan korban baru bisa menyiapkan uang sebesar Rp2,5 juta, dan uang dimasukkan dalam amplop putih dengan Kop Dinas Perkebunan dan peternakan Kab. Lambar dan diserahkan kepada pelaku Indra.
“Saat pelaku baru keluar dari rumah korban langsung dilakukan OTT oleh tim Saber Pungli Lampung Barat, setelah dilakukan pengeledahan di temukan uang Rp2,5 juta di bawah karpet bagian tengah mobil pelaku, dan ditemukan juga uang sebesar Rp2 juta rupiah di tas pelaku Robda Wita, yang diduga hasil pungli di tempat lainnya,” katanya.
Selanjutnya para pelaku dan BB diamankan di Mapolres Lampung Barat guna proses lanjut. BB yang diamankan 1 (satu ) Unit R4 Innova warna Abu2 metalik, BE-1435-BY, satu buah amplop bertuliskan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab.Lampung Barat. Uang tunai sebesar Rp4,5 juta pecahan RP500 ribuan.
Kartu Tanda Pengenal Pers Handal Lampung Robda Wita, Kartu Tanda Pengenal LSM TEKAD atas nama Indra G, MR Hidayat, dan Surat Tugas DPP LSM-TEKAD RI nomor : 004/LSMTEKADRI/XII/2017 tanggal 20 Desember 2017 tentang tugas kepada Makmur Hidayat berlaku dari tanggal 20 Desember 2017 s/d 20 Juli 2018. (Juniardi)