Lampung Selatan (SL) – Front Revormasi Mahasiswa (FRM) melaporkan Sat Pol PP ke Polres Lampung Selatan (Lamsel) pasca kericuhan yang terjadi saat aksi masa didepan Kantor DPRD Lamsel, Kamis (1/3/18) sekitar pukul 16.00 wib.
Akibat kericuhan itu, sejumlah mahasiswa mengalami tindak kekerasan oleh oknum Pol-PP Lamsel.
Mereka mulai diperiksa sekitar pukul 16.30 wib di ruang SPKT, Polres Lamsel. Sebagai korban yakni Arif Setiawan (20), kemudian sebagai saksi-saksi yakni Sekretaris LMND Lamsel, Dedi Manda Putera dan Ketua PMII Lamsel Muhitul Ulum.
Dalam laporannya, mahasiswa melaporkan terkait tindak pemukulan yang dilakukan oleh oknum Pol-PP yang berjaga saat aksi masa berlangsung.
Sebagai buktinya, mereka menyerahkan video saat kericuhan tersebut berlangsung. Dalam video itu, nampak oknum anggota Pol-PP diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi.
Korlap FRM, Muhitul Ulum mengungkapkan, setelah melaporkan insiden kekerasan ini ke Polres Lamsel, pihaknya bakal menunggu tindak lanjutnya sesuai dengan proses hukum.
“Apabila ditemukan langkah atau alternatif lain sebagai jalan keluar dari permasalahan ini, contohnya mediasi, catatannya yakni pihak Pol-PP meminta maaf secara terbuka dan menyatakan tidak akan mengulanginya lagi,” katanya usai melapor di depan ruang SPKT Polres Lamsel, petang tadi.
Sementara, Ketua KP EK-LMND STAI YASBA Kalianda, Arif Muazam menegaskan, pihaknya bakal terus melakukan dorongan agar supaya laporan tersebut ditindaklanjuti.
“Salah satu langkahnya, kami bakal gelar aksi massa kembali minggu depan. Selain sebagai penolakkan terhadap UU MD3, juga sebagai dorongan agar kasus kekerasan terhadap massa aksi ini ditindaklanjuti,” tegas Azam, sapaan akrabnya.