Lampung Selatan (SL)-Sabtu /24 Feb/2018 pkl 12.00 Wib
Untuk ke 5 kalinya sat lantas lamsel ungkap Ran yg mencoba ‘Melegalkan kendaraanya’ di mata hukum,Pemohon dg Inisial “P” Mencoba mengelabui petugas samsat hanya dg kecurigaan dan diskresi kepolisian maupun instinct tajam,hsil cek fisik yg hampir sama dg pabrikan berhasil kita amankan dan tentunya guna dikembangkan kpd pihak sat reskrim
“Rekan rekan ini untuk ke 5 kalinya dlm kurun waktu semenjak pemutihan berlangsung,dan kami dr sat lantas polres lamsel menghimbau bagi masyarakat yg ingin Membeli bahkan Memastikan Kendaraan ini ‘Legal’ ato tidak dimata hukum maupun keabsahanya,Silahkan Mendatangi samsat Kalianda Kami berikan pelayanan GRATIS tanpa dipungut biaya.(rls )