Lampung Utara (SL)-Begal sadis kembali beraksi di wilayah hukum Kabupaten (Kab.) Lampung Utara (Lampura). Modus operandi yang dilakukan kawanan begal sadis itu ialah dengan sengaja memasang balok kayu di tengah jalan guna mencegat calon korbannya. Lantas, kawanan bandit dimaksud tak segan-segan melukai guna merampas kendaraan milik korban.
Adalah korban Lukas Siwandi, warga RT 004/002, Dusun Sumber Asri, Desa Sumber Arum, Kecamatan Kotabumi Lampung Utara, yang menjadi korban pembegalan diseputar jalan Padat Karya, perbatasan Desa Sumber Arum dengan Kelurahan Rejosari (Dusun Kali Opak), pada Rabu dinihari, sekira pukul 02.00 WIB.
Menurut penuturan korban, kejadian sadis yang menimpa dirinya tersebut saat ia hendak pergi ke Pasar Central Kotabumi menjual sayuran.
“Saat kejadian, saya hendak ke pasar menjual sayuran. Di tengah perjalanan, tepatnya di dekat perkebunan sawit, ada balok kayu yang memalang di badan jalan. Melihat ada balok kayu itu, saya sudah menaruh rasa curiga. Saya pun berhenti sesaat,” tutur korban Lukas Siwandi, saat diwawancarai, di RS Handayani Kotabumi, Jum’at, (16/02/2018).
Lebih lanjut dikatakan korban, pelaku begal yang diperkirakan dua orang ini muncul secara tiba-tiba dari arah kebun sawit.
“Mula-mula, seorang pelaku muncul dari sebelah kiri kebun sawit dan langsung menyinari wajah saya dengan senter. Sehingga, saya tidak mampu mengenali wajah pelaku. Namun, ciri-ciri tubuhnya saja yang saya ingat,” jelas korban.
Lebih lanjut dikatakannya, merasa akan menjadi korban pembegalan, ia berusaha menerobos jalan yang sudah dihalangi dengan balok kayu itu. Namun nahas, seorang rekan pelaku begal muncul dari sisi lain dan langsung membacok punggung kanannya.
“Saya berusaha menerobos dari pinggir jalan. Namun, rekan pelaku begal muncul dari sisi lain dan langsung membacok punggung saya dengan golok,” ujar Lukas Siwandi.
Meski dengan keadaan tubuh terluka, korban berusaha melarikan diri. Upaya tersebut membuahkan hasil. Korban berhasil menyelamatkan diri. Motor Honda Revo miliknya pun tidak berhasil dirampas kawanan pembegal.
Mendapati kejadian nahas itu, istri korban langsung memberikan laporan pengaduan ke Mapolres Lampung Utara dengan nomor : LP/1331 B-I/II/2018/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU, tertanggal 14 Februari 2018. (ardi)