Bandarlampung (SL)-Divisi Propam Mabes Polri dikabarkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Reserse (Dir) Narkoba Polda Lampung Kombes Pol M Abrar Tuntalanai, Selasa (13/2/2018).
Pemeriksaan Dir Narkoba terkait kasus penangkapan Michael Mulyadi (34), yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, di tangkap di hotel Amalia, kamar nomor 322 pada Minggu, 28 Januari 2018 lalu oleh Krimum Polda Lampung dan diserahkan ke DITRESNARKOBA Narkoba Polda Lampung.
Kepastian pemeiksaan Propam Mabes Polri, dibenarkan oleh Dir Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai, saat diwawancarai wartawan, di kantornya, Senin (12/2/2018).
Divisi Propam Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Reserse (Dir) Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai. Pemeriksaan tersebut diagendakan pada, Selasa (13/2/2018).
Pemeriksaan Dir Narkoba ini terkait dengan kejadian lepasnya Michael Mulyadi (34), pelaku yang ditangkap saat sedang melakukan penyalahgunaan narkotika di hotel Amalia, kamar nomor 322 pada Minggu, 28 Januari 2018 lalu.
Kepastian adanya pemetiksaan Propam Mabes Polri, dibenarkan oleh Dir Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar M Abrar Tuntalanai, saat diwawancarai wartawan, di kantornya, Senin (12/2/2018).
“Saya sudah mendapatkan surat panggilan dari Propam untuk pemeriksaan besok,” ungkap Abrar seraya menunjukkan surat panggilan dari Propam Mabes Polri.
Menurut Abrar, apapun keputusan dari pemeriksaan esok, dirinya akan menerimanya dengan senang hati. Dia juga mengaku siap jika harus kehilangan jabatan. “Kalaupun saya harus dicopot dari jabatan ini, saya sudah siap. Bahkan, saya juga sudah siap untuk mengundurkan diri,” ungkapnya.
Menurutnya, jabatan hanyalah titipan. “Saya sebagai prajurit, siap ditempatkan di mana saja,” tegasnya.
Abrar yang sudah sekitar satu tahun menjabat Dir Narkoba Polda Lampung juga menyatakan siap bertanggungjawab atas kelalaian anggotanya yang mengakibatkan pelaku penyalahgunaan narkotika Michael Mulyadi (34), kabur saat proses penyidikan berlangsung.
“Kalaupun saya dinyatakan bersalah atas masalah ini, saya siap bertanggungjawab dan siap menerima apapun juga konsekwensinya,” ujar Abrar.
Dia menuturkan, lepasnya Michael lantaran kecerobohan anggotanya. “Itulah kecerobohan anggota kita. Tetap saya bertanggungjawab atas apapun kinerja anggota,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, Michael sudah tidak ada di dalam sel selama dua hari. Namun dirinya tidak mengetahui hal itu. “Anggota kita juga tidak melapor ke saya,” ujarnya. “Saya sudah mendapatkan surat panggilan dari Propam untuk pemeriksaan besok,” kata Abrar menunjukkan surat panggilan dari Propam Mabes Polri.
Menurut Abrar, apapun keputusan dari pemeriksaan esok, dirinya akan menerimanya dengan senang hati. Dia juga mengaku siap jika harus kehilangan jabatan. “Kalaupun saya harus dicopot dari jabatan ini, saya sudah siap. Bahkan, saya juga sudah siap untuk mengundurkan diri,” ungkapnya.
Menurutnya, jabatan hanyalah titipan. “Saya sebagai prajurit, siap ditempatkan di mana saja,” tegasnya.
Abrar yang sudah sekitar satu tahun menjabat Dir Narkoba Polda Lampung juga menyatakan siap bertanggungjawab atas kelalaian anggotanya. Abrar menyebut pelaku penyalahgunaan narkotika Michael Mulyadi (34), kabur saat proses penyidikan berlangsung. “Kalaupun saya dinyatakan bersalah atas masalah ini, saya siap bertanggungjawab dan siap menerima apapun juga konsekwensinya,” ujar Abrar.
Dia menuturkan, lepasnya Michael lantaran kecerobohan anggotanya. “Itulah kecerobohan anggota kita. Tetap saya bertanggungjawab atas apapun kinerja anggota,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, Michael sudah tidak ada di dalam sel selama dua hari. Namun dirinya tidak mengetahui hal itu. “Anggota kita juga tidak melapor ke saya,” ujarnya. (wr9/nt/*)