Padang (SL)- Percepatan Pembangunan Desa keberhasilan suatu daerah tergantung dari bupati. “Penggunaan dana desa tidak boleh menggunakan kontraktor, melainkan harus dikelola oleh masyarakat desa bersangkutan,” kata Mentri Desa Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo dalam acara Sarasehan Walinagati/ Kepala Desa se-Sumatera Barat, dalam acara HPN, di Hotel Kriyad Bumi Minang, Kamis (8/2).
Contohnya di Lampung Timur Lampung, Dana Desa digunakan untuk pengembangan tambak udang. Selama ini tambak-tambak di Lampung Timur kesulitan dana, maka dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Saat sudah dijalankan.
Kuntungan seorang petambak disana bisa meraih keuntungan sekitar Rp100 juta sekali panen, urai Menteri yang merupakan “kader” PKB ini. Selama tiga tahun dana desa digunakan infrastruktur jalan. Yang jumlahnya lebih 1200 juta meter.
Mengingat di Indonesia saat ini masih banyak daerahnya miskin, maka ditangan bupati daerahnya akan maju. Untuk mencegah daerahnya maju, adalah kepala daerahnya. Karena sesuai dengan Nawacita Presiden Jokawi yang membangunan dari desa. Wajar jika Presiden mengucurkan dana desa. Dan dana desa setiap tahun terus ditingkatkan jumlah. Jika dana desa digunakan untuk pembangunan yang ada di APBD, maka bapak bapak bupati, kepala desa yang maju kembali, maka tidak perlu kampanye pasti dipilih kembali oleh masyarakat. (ril/nt/*)