Lampung Utara (SL) -Kapolda Lampung Irjen Suntana menegaskan bahwa telah memerintahkan Propam Polda Lampung untuk melakukan pemeriksaan dan tes narkoba kepada salah satu oknum perwira menengah yang bertugas di Polsek Pugung Tampak, Pesisir Utara, yang diduga memiliki hubungan dengan kematian karyawan cafe yang tewad Oper Dosis.
Kapolda juga telah memerintahkan secara administratif mencopot jabatanya srbagai Kapolsek, di wilayah hukum Polres Lampung Baray itu. Kapolda juga meminta dilakukan tes rambut dan darah terhadap AKP Ar.
“Dua hari lalu memang anggota ini sudah kita amankan dan juga sudah kita cek dan tes urine apakah dia terindikasi memakai narkoba. Lalu hasilnya negatif, dan saya masih belum puas suruh tes lagi darah dan rambutnya, dan sampai saat ini hasilnya saya belum tahu. Apabila terindikasi positif berarti dia pemakai,” ujarnya kepada wartawan saat kunjungan kerjanya di Polres Lampung Utara, Sabtu (27/1).
Menurut Kapolda catatan dan secara administrasif telah meminta agar oknum perwira menengah itu untuk dicopot dalam keanggotaannya. “Secara administrasif sudah saya minta copot. Dan nantinya dia terindikasi sebagai penggunananya akan segera saya pecat,” tegasnya.
Irjen Suntana juga memerintahkan kepada jajaranya untuk mengusut tuntas tentang penyebab kematian seorang karyawan cafe di Lampung Utara bernama Atika Mulyasari (28) warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, Kotabumi, Lampung Utara yang diduga dikarenakan overdosis.
“Kasus kematian perempuan itu telah kita selidiki. Apakah kematiannya dikarenakan overdosis oleh narkoba atau bagaimana, karena bisa saja overdosis dengan yang lain,” katanya. (*/jun)