Lampung Utara (SL)–Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten (Kab) Lampung Utara (Lampura) pada Jum’at, (05/01/2018), menerima Surat Pernyataan Pengunduran Diri salah seorang kader terbaiknya, Baqi Indra Cane, yang pada saat pengunduran diri disampaikan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAM.
Dalam Surat Pernyataan Pengunduran Diri Baqi Indra Cane menyatakan tidak ada kecocokan dalam kepemimpinan Ketua DPD Partai Nasdem Kab. Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara.
“Saya merasa sangat kecewa dengan sikap dan arah kebijakan partai di bawah kepemimpinan Agung Ilmu Mangkunegara selama ini. Saya menilai, Agung hanya memanfaatkan Partai Nasdem untuk kepentingan pribadi. Sama sekali tidak ada pola maupun strategi yang diterapkan untuk membesarkan partai,” tegas Baqi Indra Cane, saat diwawancarai, Jum’at, (05/01/2018) di kantor salah seorang advokat ternama di kabupaten setempat.
Dijelaskannya, sikap acuh tak acuh Agung Ilmu Mangkunegara terhadap kepentingan partai yang mendasari keputusannya bersama beberapa kader DPD Partai Nasdem Kab. Lampura lainnya untuk tidak lagi bernaung dalam kepengurusan serta keanggotaan partai besutan Surya Paloh ini.
“Sebagai perintis Partai Nasdem di Kabupaten Lampung Utara kekecewaan terhadap kepemimpinan Agung Ilmu Mangkunegara selama ini sudah saya sampaikan secara resmi dan bersifat final,” ungkapnya seraya membeberkan beberapa pejabat teras DPD Partai Nasdem Kab. Lampura yang juga telah mengundurkan diri, yakni Abadi, anggota dewan pakar; Faisol, Dewan Penasehat; Sri Maryati, Wakil Ketua; serta Susilawati, Wakil Sekretaris. (ardi)