Lampung Utara (SL)-Indikasi penggelapan bantuan bibit jagung, di Desa Cabang Abung Raya, Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) waktu lalu kian menguat. Dinas Pertanian Lampung Utara membenarkan bahwa desa tersebut mendapat bantuan bibit jagung pada tahun 2017. “Desa Cabang Abung Raya memang dapat bantuan bibit jagung untuk lahan 123 hektar pada tahun ini,” terang Sekretaris Dinas Pertanian, Wirjon di kantornya, Kamis (23/11/2017).
Bahkan, menurut Wirjon, bantuan bibit jagung itu telah lama disalurkan kepada Kelompok – Kelompok Tani (Poktan) melalui Gabungan Poktan atau Gapoktan di desa tersebut. Bantuan bibit jagung dari pemerintah pusat yang turun ke desa itu telah melalui seleksi dan verifikasi ketat yang mereka lakukan.
Adapun mekanisme pengusulan bantuan itu ialah Poktan mengusulkan bantuan bibit melalui Gapoktan. Lalu, permohonan usulan ini akan diverifikasi oleh Penyuluh Pertanian (PPL). Dari PPL, berkas usulan ini akan kembali diverifikasi oleh Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas yang berada di kecamatan.
Setelah itu, berkas ini akan kembali diverifikasi di kabupaten melalui dinas terkait. “Hanya Poktan – Poktan yang terdaftarlah yang berhak mendapat bantuan bibit. Kalau tidak terdaftar maka tak akan dapat bantuan,” paparnya.
Wirjon menegaskan akan mendalami temuan Poktan Suka Tani yang melaporkan adanya dugaan penggelapan bibit jagung tahun 2017. Ia akan memanggil seluruh pihak terkait mulai dari Poktan, Gapoktan, PPL, dan UPT untuk mencari tahu apakah informasi yang disampaikan itu benar ataukah hanya sekedar isu. “Saya akan mencari tahu kebenarannya karena saya kaget juga jika bantuan ini tak sampai. Kalau memang terindikasi pidana, kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum,” kata dia.
Sebelumnya, oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Desa Cabang Abung Raya, Abung Selatan, di laporkan ke Komisi II DPRD Lampung Utara, karena diduga kerap menggelapkan bantuan bibi jagung, oleh Ketua Kelompok Tani (Poktan) Suka Tani, Rabu (22/11/2017).
“Sejak beberapa tahun terakhir ini, kami enggak pernah mendapat bantuan bibit termasuk bantuan bibi jagung jenis Bima 20 URI yang diberikan oleh Dinas Pertanian di tahun ini,” terang Ketua Poktan Suka Tani, Aris Sunandar yang didampingi rekannya, Rudi Haryanto.
Menurut Aris, hampir seluruh Poktan di Desa Cabang Abung Raya mengaku jarang sekali menerima bantuan bibit dari Pemkab. Padahal, tiap tahunnya, stempel Poktan mereka selalu diminta oleh oknum Ketua Gapoktan jika ingin mengajukan bantuan bibit kepada pemerintah. “Stempel-stempel kami selalu dipinjam kalau mau mengajukan bantuan bibit oleh Ketua Gapoktan. Tapi, bantuan bibit itu enggak pernah sampai kepada kami sampai hari ini,” katanya. (fs/nt/jun)