Lampung Selatan (SL)-Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada tahun 2018 hilang Rp73 miliar. Tahun lalu DAK Lampung Selatan Rp400 Miliar, dan tahun 2018 hanya Rp323 miliar.
Dalam bersama DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan, diruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Kamis (16/11/17).Sekretaris Daerah, Fredy Sukirman mengatakan Sebelumnya pada Tahun 2016 lalu DAK untuk Kabupaten Lamsel mencapai angka sebesar Rp400 Milyar, tetapi untuk tahun 2018 hanya berjumlah sebesar Rp. 323 Milyar.
Menurut Fredy, penurunan penerimaan DAK untuk Tahun 2018 tersebut terjadi diseluruh daerah yang ada di Provinsi Lampung. Namun, jumlah tersebut merupakan angka tertinggi diantara kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung. “Penurunan penerimaan DAK tahun ini sama disemua daerah, namun Lamsel yang terbesar diantara kabupaten/ kota yang ada di propvnsi ini,” kata Fredy.
Sementara itu, untuk Dana Alokasi Umum (DAU) mendaptkan sebesar Rp5 Milyar, Dana Desa (DD) tahun ini sebesar Rp230 Milyar serta Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp210 Milyar. (din/nt/jun)